Tahun 2020, Dharmasraya Alokasikan Dana Insentif 4,7 Milyar Lebih

IMPIANNEWS.COM 
Dharmasraya, --- Sosialisasi new normal kepada unsur pemuka agama, seperti imam, gharim, khatib, bilal, serta guru agama nonformal (TPQ, guru RA, guru Tahfizh, dan Guru Ponpes), kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Koto Baru dan Kecamatan Koto Salak. 

Kamis (13/08/2020), sosialisasi dipimpin oleh Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya, Ny. Dewi Sutan Riska. 

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag, Abdel Haq, Ketua MUI, Aminullah Salam, Forkopimca dan sejumlah unsur terkait lainnya. 

Dewi menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bergilir ke seluruh kecamatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tatanan normal baru yang menjadi anjuran pemerintah, demi mencegah pertambahan kasus Covid-19.

"Kita berharap para pemuka agama dan pengurus masjid dapat selalu mematuhi protokol kesehatan, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan dan memberikan arahan kepada para jama'ah tentang bagaimana beribadah di masa pandemi ini. Ini sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Dewi. 

Dikatakan Dewi, hingga saat ini jumlah masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 34 orang. 32 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 2 orang sisanya masih dalam proses penyembuhan. 

"Kita berharap ke depan tidak ada lagi penambahan kasus. Untuk itu, kita semua harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, serta selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah," pungkas Dewi.

Pada kesempatan itu, Dewi juga menyampaikan terimakasih kepada para pemuka agama, pengurus/petugas masjid dan guru agama yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam pembangunan bidang keagamaan di Kabupaten Dharmasraya. 

Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, kata Dewi, Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan dana insentif untuk para Imam, Gharim, Khatib, Bilal, Guru TPQ, Guru RA, Guru Tahfizh, dan Guru Ponpes, yang dititipkan melalui APB Nagari. 

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini bahkan terus meningkat sejak tahun 2016, dengan jumlah penerima mencapai 1.405 orang. Dan untuk tahun 2020, Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,7 milyar lebih untuk dana insentif ini.

"Semoga di tahun berikutnya bisa ditingkatkan lagi sesuai kemampuan keuangan daerah," tandas Dewi.(014)