SPBE Pemkab Lima Puluh Kota Bakal Dinilai Kemenkominfo

IMPIANNEWS.COM 
Lima Puluh Kota, --- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan rapat evaluasi internal dalam rangka mempersiapkan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2020 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di ruang pertemuan Diskominfo, Selasa (28/07/2020). 

Rapat ini diikuti oleh Tim Evaluator Internal SPBE dari beberapa OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah menggunakan sistem informasi dan komunikasi berbasis elektronik dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanannya seperti Inspektorat, Bappelitbang, Badan Keuangan, BKPSDM, Dinas Capil, DPMPTSP, Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi. 

SPBE merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik pada instansi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik. 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Fery Chofa, SH, LL.M menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengumpulkan data capaian dan target yang harus dipenuhi pada indikator penilaian SPBE tahun 2020 pada setiap OPD. Selain itu, rapat ini dilaksanakan guna mencari solusi permasalahan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas SPBE serta kualitas pelaksana SPBE pada setiap OPD sehingga dapat meningkatkan capaian indeks penilaian SPBE di Kabupaten Lima Puluh Kota secara keseluruhan.
"Melalui rapat ini diharapkan tim evaluator SPBE memahami kondisi capaian penilaian SPBE pada masing-masing OPD saat ini, sehingga kita dapat segera memenuhi indikator untuk meningkatkan skor penilaian SPBE 2020 sebagaimana yang ditargetkan" ungkap Fery.(*)