Malaysia Tolak Klain Maritim Tiongkok


IMPIANNEWS.COM (Kuala Lumpur).

Malaysia telah menolak klaim maritim Tiongkok yang amat luas di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Penolakan Malaysia itu merupakan sebuah teguran publik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Tiongkok yang merupakan mitra dagang terbesarnya.

“Pemerintah kami telah melayangkan pengajuan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dua pekan lalu terkait hak atas bagian yang tersisa dari landas kontinen di luar 200 mil laut dari garis pantai Malaysia,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein, saat berbicara dihadapan parlemen pada Kamis (13/8).

“Pengajuan itu merupakan tanggapan atas klaim serupa yang dibuat Tiongkok ke PBB pada 12 Desember lalu,” imbuh Menlu Malaysia itu.

Dalam pernyataannya, Menlu Hishammuddin mengatakan bahwa Malaysia telah menentang klaim Tiongkok yang menyatakan bahwa mereka memiliki hak historis atas wilayah perairan LTS.

"Pemerintah Malaysia juga menganggap klaim Tiongkok atas fitur maritim di LTS tidak memiliki dasar apa pun di bawah hukum internasional," tegas Hishammuddin .

Teguran tersebut merupakan langkah yang tidak biasa bagi Malaysia. Negeri Jiran itu sebelumnya menghindari mencela Tiongkok secara terbuka sembari menegaskan fokus hubungannya demi memastikan wilayah sengketa tersebut tetap terbuka untuk perdagangan.

Pengajuan penolakan klaim Tiongkok atas LTS ke PBB disampaikan Malaysia setelah Australia dan Amerika Serikat (AS) menolak klaim maritim Tiongkok dengan alasan bahwa kampanye yang amat intensif oleh Negeri Panda itu bertujuan untuk mendominasi wilayah kaya sumber daya tersebut.

Tiongkok diketahui telah membangun pangkalan dan pos terdepan lainnya di beting, terumbu karang, dan sembulan batu karang untuk menegaskan klaimnya atas 80 persen dari jalur perairan maritim seluas 1,4 juta mil persegi itu. Atas klaimnya terhadap LTS itu, Tiongkok harus bersengketa dengan Vietnam, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Taiwan, yang juga mengklaim sebagian dari wilayah yang sama.

Karena isu sengketa ini amat berisiko, Menlu Hishammuddin menyatakan bahwa Malaysia akan tetap berhati-hati dalam mempertahankan klaimnya untuk menghindari meningkatnya ketegangan.

“Kondisi ini akan terus dipertahankan hingga ada resolusi di Asean (Association of Southeast Asian Nations), yang sedang diskusi dengan Tiongkok terkait Kode Perilaku (Code of Conduct) untuk wilayah tersebut bahkan ketika pembicaraan itu terhenti karena pandemi,” ucap Hishammuddin.

“Jika kita mengikuti narasi dan tekanan dari negara adidaya, ada potensi yang amat besar dari negara-negara anggota Asean untuk condong ke negara tertentu,” imbuh dia.

Turut Dilakukan RI

Langkah Malaysia untuk menolak klaim maritim Tiongkok atas LTS dengan melayangkan pengajuan kepada PBB pernah dilakukan Indonesia pada Mei lalu. Dalam sebuah nota diplomatik kepada Sekretaris Jenderal PBB pada 26 Mei lalu, Indonesia menyatakan akan memberikan dukungan pada langkah-langkah diplomatik negara-negara anggota Asean untuk menentang klaim Tiongkok atas LTS.

Surat kepada Sekjen PBB itu menjabarkan pula dukungan pemerintah Indonesia terhadap putusan oleh Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016 yang berpihak pada Filipina dalam kasus negara tersebut melawan Tiongkok.

"Indonesia menegaskan bahwa peta ‘sembilan garis putus-putus’ yang menyiratkan klaim hak-hak atas sejarah itu jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan menyalahi UNCLOS 1982," demikian surat dari Misi Permanen Indonesia ke PBB.

Pemerintah Indonesia berharap melalui penegasan ini tidak ada lagi pihak yang secara sepihak menggugat atau mengklaim wilayah ZEE Indonesia di LTS. Ant/Bloomberg/I-1 ***