Keluarga YS Akui Salah. Minta Maaf kepada TGT

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh,  --- Usai insiden pembukaan paksa peti jenazah pasien YS (alm-47th) yang dinyatakan positif corona oleh Tim laboratorium Unand oleh keluarga almarhum di Jorong Padang Parit Panjang Kenagarian Taeh Baruh, setidaknya ada 6 warga setempat yang diperiksa Polres Payakumbuh. 

Insiden tersebut sempat viral di media, sehingga Tim Polda Sumbar didampingi Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH, pun turun ke TKP. 

Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Payakumbuh melalui sebuah komfrensi Pers, Rabu (26/08/2020) sore di Mapolres Payakumbuh, Kapolres Dony menerangkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kurang komunikasi antar unsur. 

"Ada 6 warga yang kita amankan. Semua adalah keluarga inti. Mereka awalnya tidak percaya terhadap hasil swab almarhum YS," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan 

Setelah petugas memperlihatkan hasil tes resmi yang dikeluarkan Laboratorium Universitas Andalas, akhirnya mereka percaya dan mengakui kesalahannya, ketakutan dan siap untuk ikuti swab. 

"Mereka akhirnya percaya setelah melihat hasil tes almarhum. Mereka mengakui kesalahan dan sudah meminta maaf secara lisan dan membuat pernyataan di Polres Payakumbuh. Besok, warga setempat yang kontak juga bakal ikuti swab," kata Dony.

Kesempatan itu, Dony Setiawan yang bakal mutasi ke Mabes Polri dan acara sertijab Kapolres bakal digelar akhir Agustus 2020 ini, berharap dan menghimbau warga di wilkum Polres Payakumbuh supaya selalu mematuhi Protokol kesehatan covid19. Serta tidak menghalangi Tim gugus tugas (TGT) dalam menjalankan tugas pemakaman. Semua demi keselamatan kita semua. 

"atas dasar kemanusian yaitu keluarga  sedang berduka serta tidak paham Protokol kesehatan, selanjutnya ungkapan khilaf keluarga, maka kasus ini tidak dilanjutkan. Sebenarnya, ada regulasi untuk warga yang melanggar UU kesehatan ini. Semoga hal jadi pelajaran dan perhatian kita semua. Insiden ini murni dari warga, Kita pastikan TIDAK ADA PROVOKATOR,"pungkas Dony. (014)