1 Fraksi Tak Setuju Mesjid Agung Payakumbuh Dibangun di Pakan Sinayan

IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi mendengarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh tentang pembangunan masjid Agung Kota Payakumbuh Secara Multi Year yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/8).

Bertindak sebagai pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rapat paripurna ini juga dihadiri anggota DPRD lainnya serta Sekretaris Daerah Rida Ananda, Sekwan Elvi Jayaz bersama Asisten Setdako dan Kepala OPD se Kota Payakumbuh.

Penyampaian pendapat fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing anggota fraksi seperti Fraksi PKS Suparman, Fraksi Gerindra Mawi Etek Arianto, Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni, Fraksi Golkar Maharnis Zul, Fraksi PPP Edward DF, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.

Secara umum, seluruh fraksi mendukung pelaksanaan pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh dengan penganggaran multiyear (tahun jamak), namun, ada beberapa catatan yang disampaikan dimana Pemko diharapkan segera menuntaskan seluruh pengadaan pembebasan lahan sebelum pembangunannya dimulai.

"Kami juga berharap pelaksanaannya selesai disaat dengan periode wali kota yang jyga berakhir pada 2022 mendatang, dan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata juru bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul.

"Kami berharap mesjid agung tak hanya menjadi ikon Kota Payakumbuh dan islamic centre saja, tapi membangun generasi muda beriman dan bertakwa dengan balutan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Disamping juga secara ekonomis, keberadaan Mesjid Agung dapat meningkatkan destinasi wisata yang terintegrasi dengan objek wisata Ngalau Indah dan Batang Agam," papar Edward DF dari Fraksi PPP.

Sementara itu, Fraksi Demokrat tidak menyetujui pembangunan Mesjid Agung dilaksanakan di Pakan Sinayan, karena dinilai lokasinya tidak strategis, seharusnya dibangun di pusat kota. Pemerintah Kota Payakumbuh diminta menyelesaikan masalah aset Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang masih berdiri di jantung Kota Randang itu.

"Kalau dibangun di area kantor bupati lama, kan tidak mengeluarkan biaya pembebasan lahan lagi, dan anggarannya bisa dimanfaatkan untuk belanja lainnya bagi kepentingan daerah," kata Fahlevi Mazni.

Sekwan Elvi Jaya menyampaikan akan digelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Nota KUA PPAS TA 2021 dan Persetujuan Nota Kesepakatan Pembangunan Mesjid Agung Secara Multiyear besok, Rabu (5/8).

"Dan dilanjutkan Nota Penjelasan Wako Terhadap KUPA PPAS TA 2020," pungkasnya. (Relis)