Tidak Taat Aturan, 2 Ruko di NDB Akan Dibongkar

IMPIANNEWS.COM 
NDB, Payakumbuh -- Tidak taat dengan aturan yang ada, khususnya dalam pendirian bangunan yang tidak sesuai pada aturannya, dua petak ruko berlokasi di Jl. Bandung Kelurahan Nunang Daya Bangun dalam jangka waktu 7 x 24 jam kedepan harus segera dibongkar.

Surat Perintah Bongkar (SPB)  an. Afriati bernomor : 02/SPV/2020 ini ditandatangi langsung oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi. 

"Kita beri waktu 7x24 jam kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunan ini. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak dilaksanakan, maka bangunan tersebut akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Payakumbuh" ujar Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Eka Diana Riva

Kepada Lurah NDB, Eka juga menyebutkan bahwa pemilik ruko tersebut tetap melaksanakan kegiatan renovasi atas objek bangunan yang berstatus disegel tersebut beberapa waktu yang lalu.

Saat di lokasi, tepatnya di depan Masjid Mukhlisin NDB, terlihat juga ada tukang yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan ruko sebagaimana dimaksud. Terdapat juga tambahan-tambahan bangunan yang telah selesai dibuat seperti atap kanopi.

"Pemilik ruko tetap melakukan aktifitas renovasi gedung. Padahal ruko ini statusnya masih disegel. Plang merek disegel nya pun sudah tidak ada. Katanya terbang terkena angin. Ini tentu alasan yang tidak masuk akal.  Untuk line segel juga sudah tidak ada. Untuk itu kita pasang kembali line segel tersebut" kata Eka.

Eka yang turun ke lapangan dengan Tim Penertiban Bangunan Kota Payakumbuh yang terdiri dari dinas PUPR, Unsur TNI, Polri dan Satpol PP,  mengatakan bahwa disamping pemasangan ulang line segel yang telah hilang, sekaligus memberikan pemberitahuan secara resmi melalui surat Walikota Payakumbuh untuk segera membongkar bangunan tersebut.

"Karena rumah dalam keadaan kosong dan tidak ada pihak keluaga yang ditemui disana, maka Surat Perintah Bongkar ini kami titip kan kepada Pak Lurah. Pak Lurah nanti yang akan menyampaikan kepada pihak pemilik ruko" ujar Eka.

Lurah NDB Ari Ashadi pada kesempatan tersebut membenarkan bahwa telah turun Tim Penertiban Bangunan Kota. Dirinya mengaku bahwa kedatangan tim ini juga secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kebetulan kita bersama Bhabinkamtibmas sedang mengikuti kegiatan rapat bersama Camat, Danramil dan pihak Polsek di aula kator Camat. Mengetahui hal  ini, kita izin sebentar untuk meninjau ke lapangan" kata Ari.

Menurut Ari, ini adalah tindak lanjut atas penyegelan bangunan yang telah dilakukan beberapa bulan kebelakang. Dirinya pun bersama bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM, RT/RW, Karang Taruna  dan tokoh masyarakat ikut juga menyaksikan penyegelan tersebut.

"Penyegelan ini sudah domain nya Tim Kota. Kita selaku Lurah tentu ikut mengetahui dalam wilayah kelurahan Nunang Daya Bangun. Harapan saya tentu ini menjadi  pembelajaran bagi warga yang lainnya untuk mengikuti sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal demikian. Kalau sudah dibongkar tentu banyak kerugian materil yang akan kita tanggung sendiri nantinya" tutup Ari. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments