Komisi V DPRD Sumbar, Gelar Rapat Bersama KONI Sumbar, Bicarakan Porprov 2021


IMPIANNEWS.COM (Padang)

Seluruh pengurus dan  cabang olahraga provinsi sumatera barat, mendesak agar   pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sumbar (Porprov) XVI  bisa dilaksanakan di tahun 2021 bukan 2022.  Sesuai penundaan di SK Gubernur Sumbar, hal tersebut ditanggapi serius oleh komisi V DPRD Provinsi Sumatera barat. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua komisi V Muchlis Yusuf Abit bersama, sekretaris komisi V syahrul Furqon yang dihadiri oleh  Asisten III, Setdaprovinsi,  dan  Kapala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Sumbar.

Rapat dengar pendapat ini, membahas terkait  pelaksanaan Porprov.       
Para pengurus Pengprov Cabor Sumbar memaparkan, penundaan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar hingga 2022 akan membuat pembinaan olahraga dan prestasi Sumbar di sektor olah raga terkendala. Karena Porprov yang saharusnya dilaksanakan di tahun 2020. Tepapi akibat pandemi Covid-19 tidak jadi dilaksanakan dalam tahun 2020, harusnya tidak ditunda lebih lama lagi,  apalagi Porprov sendiri merupakan iven olahraga satu kali dua tahunan.

"Kondisi ini akan mendatangkan masalah, seperti atlet yang enggan berlatih dan bisa juga pindah ke daerah lain. Disamping itu, atlet yang menekuni olahraga dengan batas umur, akan sia-sia berlatih, bila saat kejuaraan ia tidak bisa ikut karena umurnya sudah lewat," kata Togi P Tobing, Ketua Umum Pertina Sumbar.

Beberapa masukan lainnya juga disampaikan oleh pengurus Pengprov Cabor lainnya, termasuk kalangan Anggot Komisi V DPRD Sumbar. Namun, menurut Novrizon, anggota Komisi V DPRD Sumbar, masalah ini tidak akan bisa diselesaikan kalau tidak melibatkan Bupati dan Walikota serta pengurus KONI Kabupaten Kota.

Novrizon  mengatakan, pasalnya  Porprov itu dominan dilakukan Kabupatan dan Kota, apakah menyangkut pengiriman atlel yang akan berlaga dan kesediaan sebagai tuan rumah  khusus tahun 2020 dengan mundurnya Kabupaten Pasaman sebagai tuan rumah adalah, masalah ketiadaan anggaran ditambah tidak ada pula bantuan dana dari pemerintah provinsi." ucapnya

"Artinya, bila tetap dilaksanakan juga di tahun 2021, bupati dan walikota bersama pengurus KONI kabapen kota harus dilibatkan dan harus ditanya pahit manisnya mereka, apakah kabupaten dan kota punya anggaran untuk 2021 nanti," katanya 

Rapat kemudian merekomendasikan agar Komisi V DPRD Sumbar melalukan rapat lebih luas lagi dengan melibatkak seluruh bupati walikota bersama pengurus KONI kabupaten kota dalam waktu dekat. Sehingga semau akan menjadi terang dan masalah bisa dipecahkan.

KONI sebagai penanggung jawab teknis Porprov mengacu dengan PP Tahun 2017 disebutkan dalam pasal 15 dan 16, yakini pelaksanaannya Porprov adalah KONI Propinsi dan karena ini multi  iven penganggaranya pada KONI Provinsi dan KONI Kab/Kota. Yang selama ini pelaksanaan Porprov dilaksanakan tunggal oleh Kab/Kota dengan sumber dananya lebih banyak Kab/Kota dan dari KONI Provinsi boleh dikatakan nihil, kecuali KONI Provinsi memohonkan kembali untuk membantu pelaksanaan hibah tambahan kepada panitia."  (Ay)

             

Post a Comment

0 Comments