Penyuluh Agama Islam Harus Netralkan Masyarakat Soal Batal Berangkat Haji


IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Ditiadakannya pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini, banyak memunculkan beragam pendapat di tengah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 yang diikuti penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS, Kepala KUA dan madrasah di kantor setempat Rabu (17/6).

Kepala kantor Dedi Wandra menilai penting sosialisasi KMA tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 1441 H/2020 M dilaksanakan agar masyarakat bisa memahami dengan jelas maksud dan tujuan dari pemerintah.

Lebih dalam Dedi Wandra mengatakan, keputusan ini diambil dalam rangka mengutamakan keselamatan dari jemaah haji disebabkan situasi pandemi covid-19. Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama tidak akan mengorbankan keselamatan jiwa jemaah haji, maka diputuskan ditiadakan keberangkatan pada tahun ini.

Secara tegas dirinya meminta agar penyuluh agama yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menetralkan opini-opini maupun pendapat-pendapat negatif dari masyarakat dengan turut menjelaskan substansi dari KMA ini.

“Tertumpu lembaga kepada Bapak/Ibu penyuluh agama Islam untuk menetralkannya”,tukasnya.
Lanjutnya, penyuluh agama itu juga memiliki tusi yang sama dengan ASN yakni melayani publik, melaksanakan kebijakan publik dan perekat kesatuan dan persatuan.

 Harus bisa memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat wilayah tugasnya sehingga tidak menimbulkan pendapat maupun pemikiran yang semata-mata menyalahkan pemerintah.

“Ada yang menuding, menyudutkan, menyalahkan bahkan menghujat Kemenag, maka melalui sosialisasi KMA yang kita ikuti hari ini benar-benar disimak dan nantinya disampaikan”,tegas Dedi Wandra.

Diperkuat oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili pejabat di Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Ufrizaldi hadir bersama Hami Mulyawan, bahwa pembatalan keberangkatan haji yang tertuang dalam KMA tersebut sudah tepat dan fair.

Menurutnya, akan banyak persoalan yang muncul jikalau dilaksanakan juga keberangkatan haji di tengah korona, semisal jemaah haji akan dikarantina melalui protokol kesehatan yang membutuhkan waktu yang lama. 

Dimintanya, harus lapang dada menerima keputusan ini meskipun pahit namun ini bagian dari qadarullah yang harus diterima. 

Kepala seksi PHU Edy Ridwan mengatakan pihaknya pun telah menyampaikan KMA ini kepada calon jemaah haji Pasaman dan sejauh ini tidak ada persoalan berarti, mereka dapat menerima keputusan dengan lapang dada dan memaklumi.(suf78)

Post a Comment

0 Comments