Marjanis: Berangkat Haji Itu Perlu Istitha'ah

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, Drs. H. Marjanis, MPd, menegaskan bahwa untuk berangkat menunaikan ibadah haji itu istitha'ah (kemampuan diri dan kemampuan perjalanan).

Demikian disampaikannya saat sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494 tahun 2020 tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini di aula kantor Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Padang, Jumat (19/6/2020).

"Jadi, kita harus bisa memaklumi karena situasi saat ini tidak kondusif terkait wabah covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Perlu kita ketahui, untuk berangkat haji itu perlu istitha'ah," ungkapnya dihadapan puluhan calon jamaah haji (CJH) Kota Padang yang hadir saat itu.

Ia menyebutkan, berdasarkan Permenkes 15 tahun 2016 tentang Istitha'ah menjelaskan bahwa istitha'ah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

Oleh sebab itu, karena situasi pandemi covid-19 belum berhenti secara total, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk membatalkan pelaksanaan haji 1441 H tahun ini dengan pertimbangan keselamatan nyawa manusia lebih utama.

"Sebagai aparatur pemerintah, kami berkewajiban mensosialisasikan KMA ini agar tidak menimbulkan salah penafsiran atau dugaan negatif di tengah-tengah masyarakat," jelas Kakan Kemenag yang didampingi Kasi PHU, H. Hendri Yazid, SPdi, MM.

Pada kesempatan itu, sekitar 100 orang CJH Kota Padang yang hadir juga mendapatkan wawasan empat pilar kebangsaan yang disampaikan salah seorang Anggota DPD-RI asal Sumbar, H. Muslim Yatim, Lc. 

Yakni, pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. (noa)

Post a Comment

0 Comments