Jam Kerja ASN Resmi Dibagi 2 Jadwal, Perempuan Masuk Pagi

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, aparatur sipil negara ( ASN) di wilayah Jabodetabek akan bekerja dengan sistem shift (bergiliran) mulai Senin (15/4) hari ini.

Aturan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 8/3020 terkait Pengaturan Jam Kerja di wilayah Jabodetabek yang diterbitkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Untuk intern PANRB, menindaklanjuti SE Ketua Gugus Tugas itu prinsipnya diatur tiap unit kerja eselon II membagi staf yang work from office dalam dua shift,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Menpan RB menjabarkan shift pertama akan masuk pada pukul 07.30 WIB. Sementara itu, shift kedua dimulai pada pukul 10.30 WIB. Tjahjo juga meminta agar ASN perempuan diprioritaskan untuk ditempatkan pada shift pertama.

“Untuk pegawai wanita agar diprioritaskan shift pertama. Ini (sistem shift) mulai berlaku Senin 15 Juni 2020,” tegas Tjahjo.

Politikus PDIP ini mengatakan bahwa di internal Kementerian PANRB masih memberlakukan 50 persen pegawai work from home (WFH) dan 50 persen pegawai work from office (WFO). 

Dengan demikian, kebijakan sistem kerja shift di atas menyasar ASN yang bekerja dari kantor atau work from office.

“Untuk pejabat eselon I dan eselon II pada dasarnya 100 persen work from office,” tutup orang nomor satu di Kemenpan-RB itu.

Sebelumnya, Pemerintah mengklaim, lebih dari 75 persen penumpang KRL adalah pekerja: baik ASN, pegawai BUMN dan swasta. Pergerakannya hampir 45 persen, mereka bergerak pukul 05.30 WIB sampai 06.30 WIB.

"Ini sulit kita mempertahankan physical distancing karena KRL sudah maksimal disiapkan," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto. (Knu)

Post a Comment

0 Comments