DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penepatan Ranperda Pariwisata Halal


IMPIANNEWS.COM (Padang)

DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Ranperda  pariwisata  halal dan penyampain  jawaban gubernur atas pandangan umum  fraksi-fraksi  terhadap ranperda  tentang pertanggung jawaban  pelaksanaan APBD provinsi sumatera barat tahun 2019. Selasa 9 Juni 2020 di ruang utama sidang paripurna DPRD Sumbar. 

Dengan disepakatinya  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Penyelenggaraan Pariwisata Halal  yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, saat memimpin rapat sidang paripurna.

penyelenggaraan wisata halal jangan sampai menjadi wisata yang ekslusif yang hanya dinikmati oleh masyarakat muslim saja. Akan tetapi wisata halal tersebut bisa  dinikmati oleh masyarakat secara inter nasional.

"Untuk itu perlu disosialisasikan secara luas bahwa halal tourism adalah penerapan nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan wisata, kebersihan dan penyelenggaraan traveler dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam. Dengan demikian wisata halal juga bisa dinikmati oleh wisatawan non muslim," jelas Supardi.

Supardi mengatakan, pesatnya perkembangan wisata halal ini merupakan peluang yang sangat besar bagi Provinsi Sumatera bararat, karena konsep wisata halal tersebut sesuai dengan kultur dan filosofi masyarakat Sumbar yaitu ABS-SBK.

"Dari data jumlah wisata manca Negara yang berkunjung ke Sumbar, wisatawan dari Negara-Negara Islam Khususnya dari kawasan timur tengah masih sangat sedikit,. Padahal potensinya sangat besar untuk dapat diraih oleh Sumbar melalui wisata halal ini," ukapnya

Lebih lanjut  Supardi mengatakan, wisata halal ini telah diakomodir penyelenggaraannya dalam perubahan RIPDA Provinsi. Akan tetapi sampai saat ini pemerintah belum menyusun road map nya.

"Mudah-mudahan dengan ditetapkannya Ranperda penyelenggaraan pariwisata halal ini, road map nya pun dapat segerah disusun dan ditetapkan," ujar  Supardi.”(Ay)

Post a Comment

0 Comments