BLT APBD Payakumbuh Dibayarkan Langsung 3 Bulan

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Penyerahan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) BLT dampak Covid-19 dari APBD Kota Payakumbuh telah dimulai pada 16 Juni 2020 lalu, dimana untuk Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kecamatan Latina, serta di 5 Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat baru dibagikan sebesar 300.000 per KK.

Namun, mulai pada Jumat (19/6) Wali Kota Riza Falepi memerintahkan jajaran dinas sosial untuk membagikannya tanpa memakai tahapan 1, 2, dan 3 lagi. Artinya setiap penerima dibayarkan tidak 300.000 untuk perbulan, namun mereka dibayarkan untuk 3 bulannya sekaligus, yaitu sebesar 900.000.

"Pokoknya minggu besok seluruh Bansos ini sudah diterima oleh masyarakat kita. Bisa sekaligus seluruhnya dibagikan untuk 3 bulan. Tidak menunggu waktu lama, sehingga warga kita bisa memanfaatkan untuk kebutuhan sekolah anak di tahun ajaran baru," kata Wako Riza.

Sementara itu, Plt. Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yunida Fatwa mengatakan pencairan Bansos untuk 3 bulan, 900.000 sekaligus ini telah dimulai di Kecamatan Payakumbuh Timur hari ini, Jumat (19/6).

"Sebanyak 777 KK di 5 kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur sudah menerima langsung sebanyak 900.000 per KK di kantor camat setempat," ujarnya.

Saat ditanya media, bagaimana dengan kelurahan yang sudah duluan menerima tahap 1 sebanyak 300.000 kemaren?

Yunida menjelaskan, sisanya akan dibayarkan oleh pemko selambat-lambatnya minggu depan, karena pembagian Bansos ini ada jadwalnya, maka akan kita koordinasikan dan informasikan kepada lurah dan camat," ujarnya.

Jumlah penerima bantuan untuk Kota Payakumbuh sebanyak 7.059 orang. Di samping itu, bagi masyarakat yang memang patut dibantu tetapi ada permasalahan dalam dokumen kependudukannya, kita berikan peluang untuk memperbaiki, dan kita jadwalkan kembali untuk penyaluran bantuan dimaksud.

"Agar warga yang patut dibantu itu dapat masuk ke data, kita juga sudah minta lurah segera melakukan percepatan urusan administrasi kependudukannya," ungkap Yunida. (rel) 

Post a Comment

0 Comments