Pemko Payakumbuh Ajak Warga Ringankan Beban Asnaf dengan Zakat

IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Walikota Payakumbuh Riza Falepi melalui Kabag Kesra Ul Fakhri, Kepala Kankemenag, Ramza Husmen, Ketua MUI Mismardi, bersama Pengurus Baznas melahirkan sebuah kesepatkaan bersama terkait konversi nominal zakat fitrah kedalam rupiah.

Kesepakatan bersama bernomor 170, 31, 06 dan 01 tersebut ditandatangani pada Senin (04/05/2020) setelah sebelumnya dilaksanakan rapat koordinasi.

Zakat adalah salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim, kecuali muslim tersebut tergolong Asnaf delapan.

Adapun yang tergolong penerima zakat (Mustahik), baik zakat maal (harta) maupun zakat fitrah (zakat wajib diri) adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan), sebagaimana difirmankan Allah SWT di Surat At Taubah ayat 60 dan diperkuat beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.

Dikaji secara khusus yaitu zakat fitrah, nilai zakat fitrah untuk perorang muslim adalah 2,5 kg makanan pokok yang dikonsumsi muzaki (orang berzakat). Pihak yang terlibat dalam pengambilan kesepakatan bersama sudah melakukan survei harga beras yang rata-rata dikonsumsi warga Payakumbuh.
"Kita sudah melakukan survei harga beras di beberapa titik di Payakumbuh, termasuk heler,"terang Mismardi, Ketua MUI sekaligus Ketua Baznas Kota Payakumbuh, Rabu (06/05/2020).

Adapun pembagian sekaligus harga di lapangan :
  1. Kualitas nomor I (Sokan, Anak daro, Sijunjuang dan pandan wangi) harga Rp14rb/kg
  2. Kualitas nomor II (Bawan, Bujang marantau dan setaranya) harga Rp13rb/kg
  3. Kualitas nomor III (beras Dolog/beras kualitas baik) harga Rp12rb/kg, dan
  4. Kualitas nomor IV (beras biasa) harga Rp11rb/kg

Jika dikonversikan ke mata uang rupiah (Indonesia), nominal zakat fitrah untuk warga Payakumbuh dibagi atas 4 tingkatan, yaitu :
1. Kualitas I,  Rp35rb/orang
2. Kualitas II, Rp32rb/orang
3. Kualitas III, Rp30rb/orang, dan
4. Kualitas IV, Rp27rb/orang

Di dalam surat kesepakatan bersama tersebut, pihak terkait selaku mewakili Pemko Payakumbuh berharap agar zakat fitrah dibayarkan muzaki agak lebih awal. Pendistribusian zakat tersebut diutamakan fakir miskin, dari 8 asnaf yang ada. 

Jika dikaitkan dengan kondisi yang terjadi saat ini, yaitu pandemi Covids19, Walikota Payakumbuh melalui Kabag Kesra Ul Fakhri berharap kiranya zakat yang akan disalurkan muzaki, tepat sasaran serta meringankan beban fakir miskin. 

"Dengan sudah dikeluarkannya panduan zakat fitrah ini, diharapkan masyarakat dapat segera menunaikan zakat fitrahnya, tanpa harus menunggu diakhir Ramadhan. Sehingga dapat lebih bermanfaat bagi para mustahiq. Karena wabah covid-19 ini cukup memberatkan masyarakat secara ekonomi, maka tentu dengan adanya bantuan berupa Zakat fitrah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban yang dirasakan masyarakat. Kapan perlu zakat maal juga kita harapkan disalurkan, demikian,"harap Ul Fakhri, Kamis (07/05/2020).

Harapan senada juga disampaikan Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh H. Ramza Husmen. 

"Sesuai hadits nabi Muhammad SAW,  zakat fitrah membersihkan muzakki dan mengembirakan orang miskin. Jangan ada yang bersedih karena tidak tersedia kebutuhan makan pokoknya. Dengan pandemi covids19 saat ini akan berdampak kepada ekonomi masyarakat kita. Sehingga perlu kita menyegerakan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah untuk  asnaf yang juga menanggung dampak pandemi. Kita bisa memandang warga sekitar rumah tempat tinggal kita, siapa yang tepat. Jika melalui Baznas, tentu lebih optimal daya guna zakat ini,"pesan Ramza Husmen, Jumat (08/05/2020) malam. 

Bukan hanya nilai konversi zakat yang termaktub di surat kesepakatan bersama itu, pihak terkait juga menjelaskan nilai fidyah sebagaimana tertera pada halaman II. Catatan, tentunya nilai konversi ini berbeda ditiap daerah.(014)


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,350,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,947,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,638,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pemko Payakumbuh Ajak Warga Ringankan Beban Asnaf dengan Zakat
Pemko Payakumbuh Ajak Warga Ringankan Beban Asnaf dengan Zakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBj3HQ3tvaEviNAQdR0uDTCiPqF6IOxTCswxjIt33IrsaSnfxcf2eGp8hQgLHfmcCL4wJoGD3Yc3_1w2zewy1Hmf0G3xnyoCM8-LjqfnztM3y8zxuKVzc3mHgw59ogqNVDBVmb0FWmTe-6/s400/IMG_20200509_002713.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBj3HQ3tvaEviNAQdR0uDTCiPqF6IOxTCswxjIt33IrsaSnfxcf2eGp8hQgLHfmcCL4wJoGD3Yc3_1w2zewy1Hmf0G3xnyoCM8-LjqfnztM3y8zxuKVzc3mHgw59ogqNVDBVmb0FWmTe-6/s72-c/IMG_20200509_002713.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/05/pemko-payakumbuh-ajak-warga-ringankan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/05/pemko-payakumbuh-ajak-warga-ringankan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content