Peringatan HUT Perempuan Internasional, Rahmi : Kami Mendorong Pemerintah mengesahkan RUU PKS

IMPIANNEWS.COM (Padang)

Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, PLT Direktur Nurani  Perempuan Rahmi Meri Yenti, setelah selesai  melakukan  aksi diam  didepan kantor OJK sumbar bersama ratusan perempuan yang tergabung  jaringan peduli perempuan  sumbar , Rahmi melanjutkan  silaturrahmi dengan   beberapa awak media disalah satu restoran di kota padang. Minggu 8 maret 2020   

Rahmi mengatakan, kekerasan seksual  sudah meresahkan kita sejak tahun  2016 dan sampai saat ini suda berganti pula priode DPR RI, tetapi  belum juga disahkan oleh pemerintah tentang  RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) tersebut. Dan juga sampai saat ini masih banyak aturan-aturan yang diskrimanitif  perempuan yang muncul seperti RUU ketahanan keluarga, dan RUU Omnibus law yang tidak berpihak kepada perempuan.

 "Kami  sangat menolak RUU  tersebut  yang tidak berpihak kepada perempuan, dan kami mendorong pemerintah untuk mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS)," ungkapnya 

Lebih lanjut  Rahmi mengatakan, persoalan kasus kekerasan seksual harus segera ditangani, tapi yang menjadi kendala itu adalah, sampai  hari ini pemerintah  masih  belum  fokus  untuk pemulihan korban. Walaupun pencegahan itu penting  tetapi untuk korban-korban  yang perna mengalami kekerasan seksual itu perlu pemulihan , karna kalau tidak dilakukan pemulihan  korban tersebut  bisa jadi korban lagi atau bisa jadi pelaku kekerasan seksual.  Ucap Rahmi

Dan juga pelaku  tidak hanya mendapatkan  tindak pidana penjara  saja,  tetapi sipelaku juga  harus menjalani  rehablitasi sikologis, rehablitasi itu sangat penting  bagi korban maupun sipelaku . 

Banyaknya tantangan – tantangan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual tersebut,  ada juga beberapa kasus pelaku kekerasan seksual  melarika diri  status (DPO) sampai saat ini juga masi  (DPO) Nurani Perempuan melihat ada kelalaian-kelalaian  juga yang dilakukan aparat penegak hukum  dalam menangani kasus tersebut.  Ungkapnya

Rahmi mengatakan, hingga bulan maret ini Nurani Perempuan  sudah  menangani  25 kasus  terhadap kekerasan  perempuan  diantaranya 20han  kasus  kekerasan seksual ,  sejak tahun 2020 awal dalam satu hari saja kimi  sempat menerima  tiga kasusu kekerasan seksual, sejak tahun 2019 Nurani Perempuan paling banyak menangani kasus kekerasan keksual.   

Dalam momen hari perempuan internasinao  hari ini, tepatnya  jatu 8 maret 2020, Nurani Perempuan  telah meakukan aksi diam  di jalan khatib sulaiman tepatnya didepan kantor  OJK,  itu menunjukkan  kepada pemerintah  bahwa diam itu bukan berarti kita tidak mengatakan sesuatu tetapi ini penolakan yang sudah cukup kuat yang dilakukan oleh  kelompok perempuan.  

Kami tidak ingin juga pemerintah diam begitu saja karna permasalahan kita sudah sangat banyak sekali,  apalagi  permasalahan kasus-kasus kekerasan seksual, ditambah lagi banyaknya bermunculan  RUU atau kebijakan-kebijakan  yang diskriminatif juga  untuk perempuan RUU omnibus low dan RUU ketahan keluarga  disana meminta  perempuan hanya  bisa mengurus domistik saja.

Kita mendorong  pemerintah  untuk jangan diskriminasi lagi perempuan , tetapi bagai mana perempuat  membuat berdaya , dan bagai mana  membuat banyak lapangan pekerjaan  sehingga persoalan-persoalan  ekonomi  tidak lagi menjadi persoalan utama  yang memicu  terjadinya kekerasan. Tutp Rahmi  (Ay)

#tafch

Post a Comment

0 Comments