Penyuluh Agama Harus Terdata di Aplikasi SIMPENAIS

IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, --- Para Penyuluh Agama Islam memiliki tugas yang amat mulia di tengah-tengah masyarakat yaitu melakukan pembinaan keagamaan dan mensukseskan program pemerintahan di bidang keagamaan yang dipelopori oleh Kementerian Agama. 

"Penyuluh Agama harus terdata dalam aplikasi SIMPENAIS dengan data yang lengkap," 

Hal ini disampaikan Thomas Febria (Kasi Kepenyuluhan pada Bidang Penais Zawa pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat) pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Melalui Media Sosial yang diikuti 38 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS di lingkungan Kankemenag Kota Bukittinggi Kamis, 12 Maret 2020, bertempat di Koto Gadang Room Hotel Nuansa Maninjau.

Selanjutnya Kasi Kepenyuluhan pada Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat ini menyampaikan Penyuluh Agama Islam diharapkan melakukan berbagai Inovasi dalam memilih lokus pembinaan dan metode penyuluhan yang di lengkapi dengan keahlian dalam menggunakan teknologi karena setiap kegiatan penyuluhan harus terlaporkan dengan baik serta terdokumentasi dengan rapi. 

"Penyuluh Agama Islam Insan Profesional dan Smart User Konten Dakwah Melalui Media Sosial sesuai dengan tema pembinaan yang diangkat pada kegiatan ini," katanya lagi.

Sebelum menutup penyampaian materi pada kegiatan tersebut H. Tomas Febria kembali mengingatkan bahwa Penyuluh Agama harus menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat, ikut serta dalam kegiatan-kegiatan positif, bersosialisasi dengan seluruh komponen masyarakat sehingga keberadaan penyuluh betul-betul di hargai dan dirasakan sebagai tempat bertanya masyarakat terutama di lokasi binaannya masing-masing. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments