Terkait KIP, DPRD Inhil Kunker ke Diskominfo Lima Puluh orang

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat 14 Februari 2020.

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Razali S.Ag, M.Si disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Fery Chofa SH, LL.M bersama seluruh Kabid dan Kasi pada Dinas Kominfo. Turut hadir dalam acara ini Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda. Kabupaten Lima Puluh Kota Hendra, S.Pd.

kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka tukar informasi terkait pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan program dan kegiatan Perangkat Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir. Agenda pembicaraan difokuskan pada layanan informasi publik serta bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak media baik cetak maupun elektronik dalam penyebarluasan informasi publik.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, SH, LL.M menyampaikan bahwa Dinas Kominfo memiliki tugas dan fungsi  pelaksanaan 3 urusan kewenangan daerah, yaitu urusan komunikasi dan Informatika, statistik serta persandian. Walaupun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota baru berumur 3 tahun, namun pada tahun 2019 terbukti telah mampu membawa Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu dari 3 Pemerintah Daerah terinformatif tingkat Sumatera Barat hasil penilaian Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat. Prestasi dan Keberhasilan yang diraih merupakan buah kerjasama seluruh pihak dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Beberapa hal yang telah diterapkan Dinas Kominfo dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah pengelolaan layanan PPID secara langsung dan elektronik, penyebarluasan informasi dan kegiatan pemerintah daerah melalui media daring (website), media sosial (instagram, Facebook, twitter, youtube), media luar ruang dan media penyiaran (radio dan televisi) dalam bentuk acara dialog interaktif perangkat daerah. Selain itu Dinas Kominfo juga telah mengembangkan dan memfasilitasi pemerintahan desa/nagari dalam membangun sarana penyebarluasan informasi secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Desa Terbuka (Open SID). 

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Humas dan Protokoler Hendra, S.Pd mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga telah melakukan kerja sama dengan berbagai media cetak dan online untuk peliputan dan publikasi berbagai kegiatan daerah.

Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ke Kabupaten Lima Puluh Kota inipun diakhiri dengan sesi penyerahan cendramata dan foto bersama.(rel/014)

Post a Comment

0 Comments