Rekrut PKD, Panwascam Mungka Pastikan Bebas TITIPAN

IMPIANNEWS.COM
Panwas Kecamatan Mungka Pastikan Tidak Ada Titipan Dalam Proses Penerimaan PKD

LIMA PULUH KOTA, --- Memasuki hari ketiga penerimaan pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Mungka mulai ramai didatangi calon pendaftar.

Sampai Selasa (18/2/2020) pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak empat calon PKD yang diwawancarai komisioner Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka. Keempat calon tersebut berasal dari Nagari Simpang Kapuak dua orang, Nagari Mungka satu orang, dan Nagari Sungai Antuan satu orang.

"Selain empat calon yang telah diwawancarai tersebut juga ada satu calon lain yang mendaftar tapi status berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena usianya belum 25 tahun pada saat mendaftar," kata Ketua Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka, Yudianto, Selasa (18/2/2020).

Dijelaskan Yudi, dalam proses seleksi, pihaknya bekerja secara profesional, mulai dari penerimaan berkas, wawancara, dan penguman calon terpilih.

"Tidak ada titip-titip nama di sini. Semua proses kami lakukan secara transparan. Yang terpilih adalah yang terbaik di masing-masing nagari," ulasnya.

Pendaftaran sebagai calon PKD sendiri secara serentak mulai dibuka untuk Kabupaten Lima Puluh Kota semenjak Minggu (16/2) lalu. Untuk Kecamatan Mungka, total pendaftar yang sudah diwawancarai adalah sebanyak lima orang calon.

"Pendaftar pertama yang kita wawancarai adalah calon dari Nagari Talang Maur di hari kedua, Senin (17/2/2020) kemarin," terang Yudi.

Untuk Kecamatan Mungka akan ada lima PKD yang nantinya ditetapkan, masing-masing untuk Nagari Mungka, Nagari Jopang Manganti, Nagari Sungai Antuan, Nagari Talang Maur, dan Nagari Simpang Kapuak.

"Di masing-masing nagari akan ada satu PKD yang bertugas melakukan pengawasan," terang Yudi diamini Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka, Reni Deswita Sari.

Dikatakan Yudi, Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka masih akan menerima pendaftaran calon PKD sampai dengan 22 Februari. Dia menghimbau kepada putra-putri terbaik Kecamatan Mungka yang ingin menghibahkan diri untuk Pilkada ini untuk segera melakukan pendaftaran ke kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Mungka, yaitu di Jalan Raya Padang Loweh-Talang Maur.

"Sesuai instruksi Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, wawancara langsung dilakukan di hari yang sama ketika berkas yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat (MS)," tambah Yudi.

Sementara itu, Kordiv HPP Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka, Reni Deswita Sari menyebut, hal terpenting untuk menjadi seorang PKD adalah memiliki pengetahuan yang memadai terkait kepemiluan, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, serta mampu bekerja penuh waktu.

"Kita juga akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon-calon yang nanti ditetapkan sebagai PKD terpilih. Sekali lagi kami menghimbau kepada putra-putri terbaik Kecamatan Mungka yang ingin berkontribusi terhadap daerahnya," jelas Reni. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments