DPRD - Tokoh Hulu Aia, Lahirkan 5 Butir Kesepakatan

IMPIANNEWS.COM
Sarilamak, --- Ratusan warga Nagari Persiapan Hulu Air, Kecamatan Harau menyampaikan aspirasi ke DPRD Limapuluh Kota, Senin (10/02/2020). 

Kedatangan mereka menuntut kejelasan terkait status nagarinya menjadi definitif yang mereka perjuangan sejak tahun 2001. Mereka disambut oleh  Ketua DPRD Limapuluh Kota  Deni Asra S.Si, didampingi oleh dua wakil ketua  Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar dengan beberapa anggota DPRD lainnya beserta Sekwan M.Darmawijaya.

Sebelum perwakilan mereka di persilakan masuk ke ruangan sidang, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri dilanjutkan sepatah kata dari koordinator demo yang juga pemuka masyarakat, Iskarmon Basir, ST. “Masyarakat Hulu Air telah berjuang untuk pemekaran nagar Hulu Air sejak Tahun 2001 lalu artinya telah 19 tahun kami berjuang untuk menjadikan Hulu Air mekar dari Nagari Harau dan menjadi Nagari Defenitif,"

Sementara, Ketua KAN Hulu Air, Yondri Dt. Pucuk dalam orasinya meminta kepastian nagari defenitif. "Kami juga meminta solusi pada dewan yang terhormat ," ujar Yondri Dt. Pucuk. Sedangkan, warga yang ikut demo mengangkat sejumlah poster yang mereka bawa, diantaranya bertuliskan "Nagari Defenitif Harga Mati".

"Kami menyayangkan, Hulu Air batal jadi nagari yang berdiri sendiri. Dikatakannya, setelah jadi nagari persiapan, sarana prasarana telah dipersiapkan, tapi pemekaran nagari terkendala,  sementara kami telah berjuang sejak tahun 2001 untuk memekarkan Nagari Hulu Air yang lepas dari nagari induk Harau. Perjungan pemekaran ini bersamaan dengan pemekaran Nagari Durian Godang Di Kecamatan Akabiluru dan Nagari Andiang di Kecamatan Bukik Barisan. Namun, pemerintah mengembalikan ke nagari induk," jelas  Yondri Dt. Pucuk.

Wali Nagari induk Harau, Sukriandi mengatakan, persiapan nagari Hulu Air dasarnya dilakukan sejak 2001 dibentuk tim pemekaran. Semua daya dan upaya telah dilakukan, namun jumlah penduduk waktu itu hanya 350 KK padahal persyaratan waktu itu 400 KK dan 1000 jiwa. Dengan tiga kali perubahan peraturan dimana sekarang, syarat pemekaran tersebut harus mencapai 4000 jiwa penduduk dengan jumlah minimal 800 KK berdasarkan Undang-undang untuk pemekaran sebuah desa/nagari. 

"Karena dianggap masih  kekurangan syarat, maka pemekaran nagari terkendala. Mudah-mudahan di masa depan akan terealisasi, dengan berbagai kajian desa/nagari strategis mengingat jauhnya masyarakat Hulu Air yang apabila ingin berhubungan dengan pemerintahan induk harus melewati dulu Sarilamak, Tarantang dan Lubuak Limpato" paparnya.

Setelah beberapa perwakilan yang berunjuk rasa dipersilakan Ketua DPRD untuk memasuki Ruang Sidang Rapat DPRD Limapuluh Kota serta mendengarkan beberapa tambahan informasi dan aspirasi dari beberapa perwakilan masyarakat Hulu Air terkait dengan permasalahan permintaan pemekaran nagari persiapan Hulu Air menjadi  nagari defenitif disepakati lima( 5)  butir kesepakatan yang ditanda tangani oleh Ketiga Pimpinan DPRD  Deni Asra S.Si, Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar sementara dari pihak Hulu Air ditandatangani oleh perwaklan unjuk rasa Adrison Dt. Gadiang (ninik mamak), Yondri Dt. Pucuak  (Ketua KAN),  Iskarmon Basir, ST (Wali Nagari Persiapan) dan  Syukriandi, S.Hi (wali Nagari Induk Harau) dengan kesepakatan sebagai berikut :

  1. Pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan meminta Komisi I untuk melakukan pertemuan dengan OPD terkait sekaligus membentuk Tim Kajian guna mempersiapkan bahan yang  akan disampaikan pada pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
  2. Tim Kajian dimaksud akan mengkaji terkait dengan usulan masyarakat Hulu Air terhadap: a. Potensi Nagari Persiapan Hulu Air; b. Kajian terhadap penggabungan antara  jorong-jorong lain yang dimungkinkan sesuai dengan aturan yang berlaku demi pelayanan yang efektif dan efisien. c.Kajian terhadap usulan Nagari Strategis/ Desa Strategis.
  3. Pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan ikut serta pada pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
  4. Meminta Kepala Daerah atau BupatiLima Puluh Kota untuk memfasilitasi sekaligus menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
  5. Setiap proses pertemuan untuk dapat mengikut sertakan tokoh masyarakat/Nagari Persiapan Hulu Aia.


Warga yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Limapuluh Kota  tiba dikawasan kantor bupati sekira pukul 10.30 Wib menggunakan kendaraan roda empat dan dua. 

Sejumlah aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol-PP sudah berjaga-jaga di lokasi yang langsung dipimpin wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Abdul Syukur Jaelani. Pertemuan berakhir jam 14.00 WIB setelah kesepakatan dibacakan oleh Ketua DPRD Deni Asra dan kemudian diserahkan kepada Yondri Dt.Pucuak.(rel) 

Post a Comment

0 Comments