96 Penyuluh Agama Islam Non PNS Resmi Berkiprah Lima Tahun.

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Sebanyak Sembilan puluh enam Penyuluh Agama Islam Non PNS kabupaten Pasaman menerima SK yang artinya telah bias berkiprah menjalankan tusinya selama lima tahun masa tugas di wilayah masing-masing.

Kepala Seksi Bimas Islam Hasyyunil mengatakan, dari sejumlah tersebut, disetiap kecamatan ditempatkan sebanyak delapan penyuluh agama Islam yang bertugas melakukan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat.

Dikabarkannya, SK yang diterbitkan oleh Kepala kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diserahkan secara simbolis oleh Kasi Pemberdayaan Zakat M.Rifki dan Kasi kemitraan dan HDI Eri di aula Kankemenag Kabupaten Pasaman disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul Kamis (20/2).

Dikonfirmasi, Kakankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra berpesan agar para penyuluh agama Islam yang telah diamanahkan dapat sungguh-sungguh menjalankan tusinya di wilayah kerja masing-masing dengan penuh keikhlasan.

Ia juga memotivasi, agar penyuluh berpacu dalam melakukan penyuluhan dan bimbingan, karena aka nada penilaian dari Kemenag Pasaman untuk bias dipromosikan mengikuti kompetisi penilaian Penyuluh Agama Islam Non PNS teladan tingkat Provinsi Sumbar.

“Kita telah memiliki penyuluh agama Islam Non PNS teladan nasional”,umbarnya.

Menurut Dedi Wandra, penyuluh itu memiliki tugas yang mulia dan sangat membantu Kemenag dalam mewujudkan visi misinya. Maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan yang sanggup menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.

Hal serupa disampaikan Kakanwil melalui Kasi Pemberdayaan Zakat yang menilai ribuan orang berpacu untuk menjadi penyuluh agama Islam Non PNS Kemenag ini.

Baginya, merupakan nikmat yang pantas disyukuri bagi yang telah diangkat menjadi penyuluh agama Islam di Kankemenag Kabupaten Pasaman ini. Maka diminta untuk menjalan tusinya dengan ikhlas dan berinovasi sehingga tidak bekerja dengan monoton.(suf78)
.#tafch

Post a Comment

0 Comments