China Tolak Protes Indonesia

IMPIANNEWS.COM (Beijing).

China menolak protes Indonesia yang menuding kapal ikan Tiongkok sempat memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal baru-baru ini.

Beijing menegaskan bahwa pihaknya memiliki kedaulatan di wilayah Laut China Selatan dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau, sehingga kapal-kapalnya boleh berlayar dengan bebas di kawasan tersebut.

“China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha (yang terletak di Laut China Selatan),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing pada Selasa (31/12), seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China.

Geng menegaskan China juga memiliki hak historis di Laut China Selatan. Menurutnya, nelayan-nelayan China telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Padahal, klaim China atas perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Geng juga berdalih bahwa kapal yang berlayar di kawasan itu baru-baru ini adalah kapal penjaga pantai China yang tengah melakukan patroli rutin.

“Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait,” kata Geng.

Akibat insiden itu, Kemlu RI telah melayangkan protes kepada China dengan memanggil duta besarnya di Jakarta pada awal pekan ini.

Melalui pernyataannya pada Rabu (1/1), Kemlu RI menolak “klaim unilateral” China tersebut.

“Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982. Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016,” kata Kemlu RI.

“Indonesia juga menolak istilah ‘relevant waters’ yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.”

Meski berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah dengan China di perairan tersebut. 

Namun, Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung kode etik Laut China Selatan segera diterapkan.
Kode etik itu dibentuk sebagai pedoman negara-negara bertindak di perairan kaya sumber daya alam tersebut demi mencegah konflik.

China Usir Nelayan Indonesia

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing di perairan Natuna. Video tersebut dari Herman, Ketua Nelayan Lubuk Lumbang, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

 Herman menuturkan, kapal ikan asing itu ‘menyerbu’ perairan Natuna sudah beberapa bulan Kapal-kapal ikan asing dari Vietnam dan China semakin berani.

 Bahkan kapal coast guard China turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia. Kata Herman, pada 26 Oktober 2019 anggota kelompoknya sempat diusir oleh kapal coast guard China, padahal sedang berada di wilayah Indonesia.

“Selang satu minggu sejak pergantian menteri (Susi Pudjiastuti diganti Edhy Prabowo), info dari anggota kami langsung banyak kapal asing. Sebulan kemudian makin ramai. Mereka (nelayan lokal) dikejar coast guard China,” ujar Herman, Minggu (29/12).

Berdasarkan data Automatic Identification System (AIS) pada 28 Desember 2019, kapal coast guard China yang mengawal kapal ikan asing berada sekitar 3.8 Nautical Miles dari Garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Malaysia.

“Coast guard China ikut mengawal, ngusir nelayan anggota saya. Padahal nelayan saya dikasih peta TNI AL, berdasarkan peta itu masih di laut kita,” tegas Herman.

Menurut pantauan nelayan dari kelompok Herman, rata-rata kapal ikan asing yang masuk ke Natuna berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) dan menggunakan pukat harimau (trawl).
Kapal-kapal asing memiliki ‘kapal induk’ yang bersiaga di perbatasan.

 Kapal-kapal ini memindahkan hasil tangkapannya ke kapal induk lalu kembali masuk ke perairan Natuna untuk mencuri ikan. Selain dari China, banyak juga kapal ikan asing dari Vietnam.

Herman mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke aparat keamanan.

 “Sudah dilaporkan ke perwira tinggi di Natuna, termasuk di Jakarta. Katanya sudah ada KRI yang patroli di Natuna. Tapi kok masih banyak kapal ikan asing bebas lewat di laut kita?” ujarnya heran.

Pihaknya berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengusir kapal-kapal ikan asing yang menjarah kekayaan Laut Natuna. 

“KRI harus standby di perbatasan. Kok kapal asing bebas lewat di laut kita? Kok didiamkan,” tanyanya. 

(Jasmine/sumber cnnindoneaia.com dan kumparan.com)

Post a Comment

0 Comments