Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari posisinya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ronny difungsionalkan agar tak ada konflik kepentinganan. "Per siang ini," kata Yasonna.
Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada medio Agustus 2015.
Beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret Calon Anggota Legislatif PDIP, Harun Masiku dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Imigrasi sempat menyebut Harun berada di Singapura saat KPK menggelar rangkaian operasi tangkap tangan yang menyeret Wahyu Setiawan.
Sementara itu, Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar OTT tersebut pada 8 Januari 2020.
Istri Harun pun membenarkan bahwa sang suami sudah pulang.
Belakangan, Imigrasi pun mengakui Harun sudah pulang.
Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun.