IMPIANNEWS.COM
"Lurah Himbau Warga Lengkapi Syarat Administrasi"
"Lurah Himbau Warga Lengkapi Syarat Administrasi"
Payakumbuh, --- Lurah Talang Riko Ekaputra, SE didampingi Sekretarisnya Zikriman, SH menghimbau warga Kelurahan Talang atau warga kelurahan lainnya yang memiliki tanah di Kelurahan Talang untuk terlibat aktif pembuatan prona. Program ini merupakan buah kerjasama Pemko Payakumbuh dengan Badan Pertanahan Nasional.
Dihimbaunya, bagi warga yang telah melakukan pengukuran tanahnya pada bulan November 2019 lalu, untuk segera melengkapi surat-surat administrasinya.
"Karena tim yuridis akan segera memeriksa berkas administrasi untuk penerbitan sertifikat tanah yang sudah terdaftar dalam prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program pemerintah pusat," kata Lurah Riko Ekaputra, Selasa (14/1/2020).
Untuk tahun 2019 lalu, Kelurahan Talang merupakan satu satunya mewakili Kecamatan Payakumbuh Barat untuk 1000 sertifikat. Sedang di tahun 2020 ini untuk Kecamatan Payakumbuh Barat ada 2 kelurahan, yakni Kelurahan Payolansek dan Kelurahan Padang Datar Tanah Mati.
Warga yang belum melakukan pengukuran tanahnya, masih diberi kesempatan untuk mendaftar di Kantor Kelurahan Talang yang nantinya realisasi pembagian sertifikat diperkirakan pertengahan tahun 2020 ini.
Terkait persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi warga sebagaimana diterangkan Seklur Zikriman, adalah sebagai berikut :
- Surat penguasaan fisik bidang tanah (kaum / pribadi)
- Surat pernyataan kesepakatan kaum
- Surat pernyataan penguasaan bidang tanah (sporadik)
- Surat keterangan dari Lurah
- Surat keterangan ahli waris
- Surat pernyataan dan kesepakatan ahli waris.
"Saat ini yang mendaftar pengukuran baru sebanyak 15 orang. Sedangkan yang sudah divalidasi/terbit PBT sebanyak 506 bidang tanah. Surat pernyataan pemasangan tanah batas. Semua dokumen dan formulir ada di kantor Lurah,"terang Zikriman, Rabu (15/01/2020) pagi. (014)