SatReskrim Polres Payakumbuh Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Kegigihan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH dan jajaran untuk menekan peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang, takkan pernah berhenti. Dari sekian banyak aksi penangkapan yang dilakukan, namun oknum pelaku dan jaringannya tetap tidak ada.

Sebagaimana pada Senin (16/12/2019) malam jajaran satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap dan mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja.

Penangkapan terduga pelaku berlangsung hampir tengah malam sekira pukul 23.00 WIB di jalan Pahlawan Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning Kec. Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. Pelaku adalah "Rd" usia 23 tahun seorang resedivis beralamat kelurahan Talang. Bersama dengan Ed adalah "AB" usia 22 tahun beralamat di Kel. Sumbarang Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.

Saat dikomfirmasi, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH melalui Kasat Reskrim Ilham Indarmawan membenarkan bahwa satuannya telah berhasil menangkap dan mengamankan 2 terduga penyalahgunaan narkoba.

"Kita sudah menangkap 2 orang terduga pelaku. Saat penangkapan yang disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, Kita berhasil mengamankan barang bukti 5 (lima ) paket narkotika gol 1 jenis daun ganja yang dibungkus dengan plastik bening. Selanjutnya, 2 (dua) paket narkotika gol 1 jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dua helai kertas tisu yang dililit lak ban warna kuning, satu unit handphone merk Samsung  warna merah. Kita juga amankan 1(satu) unit sepeda motor merk Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi BA 4931 MU,"papar Kasat Reskrim. 

Adapun kronologis penangkapan, Kasat Reskrim kembali menerangkan, "penangkapan berlangsung di jalan Pahlawan Kel. Sawah Padang Aur kuning Kec. Payakumbuh Selatan adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana tersangka ada menyimpan dan membawa narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu dan daun ganja,"terangnya. 

"Pada saat ditangkap tersangka sedang mengendarai sepeda motor jenis Mio Soul dan saat dicegat tersangka sempat membuang narkotika jenis daun ganja dan shabu-shabu tersebut di pinggir jalan. Saat ini tersangka dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Demikian dan terima kasih, "tandas Ilham Indarmawan. (014)

Post a Comment

0 Comments