Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla Terima Gelar Akademis Kehormatan Doktor Honoris Causa Dr.HC dari UNP

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Universitas Negeri Padang (UNP), gelar acara penganugerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr. Hc) yang diberikan kepada mentan wakil presiden RI, Drs H.Muhammad jusuf kalla, Kamis 5 November 2019 di auditorium unp Sumbar. 

Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla menerima gelar akademis kehormatan Doktor Honoris Causa Dr.HC dari UNP dalam bidang penjamin kualitas pendidikan di indonesia, karena beliau dipandang sebagai tokah penggagas dan pejuang dalam mengawal kualitas pendidikan.

 Penganugrahan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka universita Negeri padang. penganugerahan ini yang diberikan kepada Jusuf Kalla, JK sangat serius dalam mendukung implementasi delapan standar pendidikan.  

Dalam pidato ilmiahnya, Jusuf Kalla mengatakan, pendidikan nasional masih menghadapi banyak tantangan, khususnya dalam peningkatan mutu dan menjamin secara berkelanjutan. Upaya dalam peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara bersama-sama yang melibatkan pemerintah, guru, orangtua murid atau masyarakat secara keseluruhan," ucap JK .

 Lebih lanjut Jusuf Kalla mengatakan, pendidikan sangat dinamis, sehingga perlu ada perubahan-perubahan kurikulum dan sistem sesuai kebutuhan. Namun apapun perubahan,  tetap sistem perlu cara untuk menguji dan menilai serta sekaligus mendorong anak kita untuk belajar dengan baik.

 "Dunia kita dewasa ini, dan di masa depan sangat kompetitif dan sekaligus disruptif, dalam perkembangan yang tidak selalu kondusif itu, banyak sekali faktor yang bisa mempengaruhi, keberhasilan  dan kemajuan pendidikan," ujarnya . 

Hanya dengan pendidikan nasional yang berkualitas tinggi, dan merata secara nasional, Indonesia dapat mencapai kemajuan. 

"Tanpa pendidikan nasional yang berkualitas tinggi, kita tidak mampu memiliki Sumber Daya Manusia unggul yang selanjutnya menjadi lokomotif bagi Indonesia yang maju, yang kompetitif di tengah persaingan dunia internasional," jelas Jk.  

Sementara Rektor UNP Prof. Ganefri mengatakan pemberian anugerah doktor honoris causa ini, karena Jusuf Kalla dipandang sebagai tokoh penggagas, pejuang dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia. 

Ganefri mengatakan, Jusuf Kalla sangat serius dalam mendukung impelementasi delapan Standar Nasional Pendidikan. Kemudian JK juga sangat peduli terhadap pengembangan budaya mutu pendidikan dan peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan nasional.

 JK juga berkiprah dalam mengawal Ujian Nasional UN sebagai tolak ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional dan komitmen beliau dalam memperjuangkan kualitas serta kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan," ungkap Ganefri. Pemberian UNP DR HC merupakan yang kelima.

 Adapun gelar Doktor Kehormatan sebelumnya yang pernah diberikan kepada, Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Sukarnoputri, dan Dato’ Seri Anwar Ibrahim. Sementara bagi JK, menerima anugerah kehormatan ini merupakan yang ke-12.

 Sebelumnya, JK sudah pernah menerimanya dari dalam  Negeri maupun luar negeri seperti University of Malaya, Malaysia 2007, Soka University, Jepang 2007 dan Rajamangala University of Technology, Thailand pada 2017 lalu. (Ay)

Post a Comment

0 Comments