Pemko Payakumbuh Bakal Pindahkan Incenerator dari Talawi

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Akhirnya, Pemko Payakumbuh penuhi keinginan warga kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) supaya unit peralatan pembakaran sampah medis yang dibangun di seputaran RW III Talawi untuk secepatnya dipindahkan.

Hal tersebut disampaikan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Kepala Dinas Kesehatan diwakili Dirut RSUD Dr. Adnaan WD, dr. Elfrizanaldi, Senin (18/11/2019) siang sekira pukul 14.00, dihadapan Kapolres Payakumbuh, Kajari, Kepala Inspektorat  dan puluhan tokoh masyarakat Talawi kelurahan OTS, jelang pelaksanaan uji coba alat pembakar sampah medis yang pengadaannya sudah sejak 3 tahun lalu. Namun hingga saat ini pemungsian alat yang bernilai jutaan ini belum bisa dimaksimalkan.

Uji coba alat tersebut dikawal puluhan personil Sat Pol PP dibantu kepolisian dan TNI serta BIN. Ikut hadir pimpinan OPD terkait dan Camat kecamatan Payakumbuh Utara.

Ibarat manyandang lamang angek, Direktur RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, dr. Efrizanaldi dalam paparannya terkait keberadaan dan proses ujicoba incenerator di Talawi  kelurahan OTS adalah untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri dan Polres Payakumbuh.

“Karena adanya laporan dari masyarakat ke pihak kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan korupsi Incenerator, kemudian kejaksaan meminta Inspektorat untuk memeriksa apakah alat ini (Incenerator.red) berfungsi atau tidak, maka hari ini dilakukan ujicoba pembakaran sampah medis”. Ujar Efrizanaldi.

Diterangkan sang Dirut, bahwa incenerator hanya diperuntukkan sebagai pembakar sampah medis kering.

"Setidaknya Pemko Payakumbuh menghabiskan dana sekitar 500-600 juta setiap tahunnya, hanya untuk membawa sampah medis ke Pulau Jawa. Namun, kami menyadari bahwa kita berbeda mindset atas alat ini,"sebutnya.

Menjawab keinginan warga Talawi atas supaya incenerator yang berdiri kokoh di belakang MTsN 2 Payakumbuh ini, dr Elfrizanaldi membalas. "apabila ujicoba kali ini berhasil dan disaksikan langsung tim terkait, secepatnya alat ini kita pindahkan. Namun kami berharap warga bersabar, karena semuanya butuh tahapan. Disamping menimbulkan biaya baru, diperkirakan proses pemindahan menghabiskan waktu 3 bulan.

Ia juga menambahkan, pasca ujicoba pihaknya memang akan melakukan pemindahan Incenerator ke tempat lain, namun ia belum bisa memastikan tempat pemindahannya, termasuk waktunya, Karena butuh kajian, sosialisasi agar penolakan serupa tak terulang kembali.

Kesempatan itu disepakati bahwa usai ujicoba, lokasi berdirinya incenerator akan dipagar, dan tidak boleh dimasuki warga kecuali oleh Petugas setelah minta izin masuki lokasi kepada RT setempat. 

Pantauan di lokasi pembakaran, usai mesin dinyalakan dan sampah medis dalam kardus nan plastik dimasukkan ke dalam pembakaran, asap hitam sempat keluar selama beberapa menit dari cerobong incenerator, disertai bau kurang sedap. Setelah itu baru asapnya tidak kelihatan dan bau tidak sedap pun hilang. (014)




Post a Comment

0 Comments