Oleh
Moh. Rofiq Risandi
Mahasiswa : Universitas Islam Malang
Fakultas : Ilmu Administrasi
Prodi : Administrasi Publik
Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. Semua bidang mengalami perubahan. Fenomena perubahan tak jarang melahirkan situasi dilematik bagi kehidupan masyarakat antara perspektif negatif dan perspektif positif terhadap perubahan tersebut.
Perspektif negatif memandang perubahan adalah sesuatu yang abnormal (krisis, siksaan, traumatis dan perubahan dianggap sebagai “goncangan masa depan”).
Sedangkan perspektif positif memandang bahwa perubahan sebagai suatu keharusan. Karena perubahan akan melahirkan kemajuan. Banyak yang tidak menyadari, bahwa dunia ini dengan begitu cepat mengalami perubahan, baik perubahan tentang tata pengelolaan pemerintahan atau hal-hal yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wilbert Moore (dalam Suparlan Al Hakim, 2015: 105) menegaskan perubahan sosial sebagai perubahan penting dari struktur sosial, yang mencakup pola-pola perilaku dan interaksi sosial, yang meliputi norma, nilai dan fenomena kultural.
Menurut Fairchaild (ibid), mengatakan bahwa perubahan sosial adalah modifikasi dalam setiap aspek proses sosial, pola sosial dan bentuk-bentuk sosial, serta pola antar hubungan. Selo Sumardjan (ibid) menjelaskan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu proses yang berkembang dari lembaga-lembaga sosial.
Dari pengertian tersebut, dapat ditegaskan bahwa lingkup perubahan-perubahan sosial dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma, lapisan-lapisan sosial, susunan kelembagaan masyarakat, interaksi sosial bahkan sampai pada tataran politik, ekonomi dan aktivis lain yang dilakukan manusia.
Memang tidak dapat dipungkiri kemajuan teknologi komunikasi membuat perubahan begitu cepat. Ada yang mengatakan “dunia dalam genggaman”, itu benar. Kemajuan dan perubahan ini biarpun hanya pada bidang teknologi komunikasi namun mampu memberi pengaruh pada bidang kehidupan yang lain.
Saat ini seseorang memesan sesuatu mulai dari makanan hingga barang mewah bisa melalui layanan yang disediakan oleh terknologi komunikasi berupa aplikasi di internet. Dalam dunia ekonomi, sekarang banyak wirausahawan baru yang menjalankan bisnis startup. Bisnis ini memanfaatkan media internet sebagai penggerak usahanya.
Dalam bidang pemerintahan, sekarang sudah banyak aplikasi di internet yang menyediakan layanan secara online sehingga segala urusan tidak perlu harus tatap muka, selain itu bisa menekan biaya operasional yang selama ini konvensional.
Kondisi saat ini dengan didukung pesat dan canggihnya kemajuan teknologi komunikasi dan berbagai industri, memudahkan masuknya budaya luar yang berpengaruh besar terjadinya pergeseran budaya lokal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dunia maya adalah salah satu media terjadinya pentransferan budaya luar ke dalam negeri, begitu juga sebaliknya.
Sebagai warga masyarakat tentu kita menyambut baik budaya luar yang bersifat positif dan mendukung proses perubahan sosial kearah yang lebih baik (progress). Namun bagaimana sebaliknya jika budaya luar tersebut bertolak belakang dan bertentangan dengan norma-norma dan falsafah atau pedoman hidup bangsa yaitu Pancasila.
Perilaku imitasi generasi muda saat ini yang lebih mengidolakan budaya luar menjadi salah satu faktor penyebab budaya lokal dan nasional perlahan-lahan ditinggalkan.
Timbul fenomena dalam pergaulan generasi muda yang gaya hidup (lifestyle) mereka berkiblat pada budaya luar atau asing. Ini mereka yakini menjadi suatu trend yang harus mereka ikuti kalau tidak ingin dibilang ketinggalan zaman.
Tidak hanya generasi muda, masyarakat dewasa pun terkadang menganggap budaya asing sebagai suatu ukuran tingkat kemajuan atau modern.
Dikhawatirkan sikap masyarakat ini akan menghilangkan rasa memiliki, rasa kebanggaan, dan kecintaan terhadap budaya lokal dan nasional. Maka akan hilanglah identitas dan kepribadian bangsa kita.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah adalah merevitalisasi kebudayaan lokal sebagai landasan kebudayaan nasional.
Tujuannya tentu adalah menggali kembali budaya-budaya lokal yang pernah populer dan diketahui secara luas oleh masyarakat akhirnya makin tenggelam akibat budaya luar atau asing yang semakin mendesak dan menggeser keberadaan budaya lokal.
Dikhawatirkan kondisi ini mengakibatkan berkurangya pengetahuan budaya nasional yang dikenal oleh kalangan masyarakat. Revitalisasi adalah cara, proses, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali.
Sehubungan dengan budaya, maka revitalisasi budaya dalah suatu cara, proses, dan perbuatan untuk menghidupkan kembali budaya-budaya lokal sebagai eksistensi budaya nasional agar tidak punah dan dilupakan.
Artinya revitalisasi merupakan salah satu cara untuk melestarikan kebudayaan agar tetap hidup dan berkembang.
Sasaran utama dari proses revitalisasi budaya ini yang paling utama adalah generasi muda Indonesia.
Sebagai tampuk penerus perjuangan bangsa, para generasi Indonesia inilah yang diharapkan untuk tetap mengenal, mencintai dan berusaha menjaga kelestarian budaya bangsa.
Generasi muda dengan kehidupan dizaman modernisasi dan globalisasi yang sangat kental menjadi sangat rentan dengan pengaruh budaya asing. Kalau keadaan ini diabaikan, ditakutkan generasi muda Indonesia lebih mengenal dan mencintai budaya asing tersebut dari pada budaya nasional mereka.
Sebelum keadaan ini semakin parah perlu dilakukan beberapa langkah dalam proses revitalisasi budaya tersebut, diantaranya adalah melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kebudayaan.
Misalnya kegiatan seni budaya berupa pagelaran tarian dan lagu-lagu tradisional dan lain-lain.Sebaiknya dilakukan secara rutin dan terjadwal sehingga masayarakat mengetahui dan merasa menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Hal ini tentu dibutuhkan peranan pemerintah sebagai fasilitator dan motivator.
Diharapkan dari kegiatan ini mampu menggali kembali budaya lokal yang sempat bergeser dan menumbuhkan rasa memiliki pada masyarakat akan kebudayaan tersebut.
Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah peranan sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang mempunyai peran lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal pengetahuan, keterampilan dan moral.
Karena itu, dalam implementasi kurikulum pendidikan masalah kebudayaan tidak boleh dianggap remeh. Sekolah menjadi sarana yang tepat untuk memperkenalkan dan mempublikasikan kepada anak betapa negara kita kaya akan kebudayaan nasional. Usaha ini dilakukan agar muncul rasa memiliki dan mencintai kebudayaan nasional yang ada. Tidak hanya itu, diharapkan juga muncul sikap toleransi pada anak terhadap berbagai perbedaan kebudayaan yang kita miliki.
Menghadapi masuknya arus budaya luar memang sulit untuk dicegah. Namun bukan berarti kita menerima begitu saja tanpa ada proses filterisasi.
Negara kita mempunyai generasi muda dalam jumlah banyak yang menjadi salah satu modal kekuatan bangsa. Generasi muda memang harus pintar dalam mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dan mampu bersaing baik dalam skala nasional maupun internasional.
Akan tetapi generasi muda juga harus cerdas dalam menghadapi dan menerima budaya luar (asing) yang masuk. Apakah sesuai atau bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
0 Comments