Payakumbuh, --- Setelah melalui proses panjang sejak 29 Oktober lalu, APBD Kota Payakumbuh Tahun 2020 disahkan dan ditandatangani bersama oleh Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, Ketua DPRD, Hamdi Agus, Wakil Ketua, Wulan Denura, dan Wakil Ketua, Armen Faindal, dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Payakumbuh, Jl. Sukarno-Hatta, Sabtu (23/11/2019).
Disepakati Pendapatan Daerah Rp. 785.766.149.857,- , terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 122.250.122.857, Dana Perimbangan Rp. 579.307.233.000,-, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp. 84.208.794.000,-.
Belanja Daerah Rp. 841.602.921.878,-, terdiri dari Belanja Langsung Rp. 362.453.615.567,- dan Belanja Langsung Rp. 479.149.306.311,-. Terdapat surplus/defisit Rp. 55.836.772.021,-.
Pembiayaan Daerah Rp. 55.836.772.021,-, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 57.336.772.021 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 1.500.000.000,-
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, terdiri dari Frkasi Amanat Kebangkitan Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat, menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2020 disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan dan masukan.
Usai penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dan Keputusan DPRD oleh eksekutif bersama legislatif, Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya proses pembahasan Ranperda APBD Tahun 2020.
"Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasig yang setulus-tulusnya, terutama kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD," ungkap Riza gembira.
Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, pejabat BUMN/BUMD, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh.(014)
0 Comments