"Wujudkan Kemandirian Keuangan Daerah, Pemkab Limapuluh Kota Lakukan Berbagai Trobosan"
Lima Puluh Kota, --- Demi mewujudkan kemandirian keuangan daerah dengan upaya peningkatan ratio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah. Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Keuangan setempat terus melakukan berbagai troboson dan inovasi, salah satunya dengan menggelar Pekan Panutan Pemungutan Pajak.
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menjelaskan untuk peningkatan PAD terhadap ratio pendapatan itu, pihaknya melakukan dengan pola intensifikasi dan extensifikasi terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.
Pada tahun 2019 ini intensifikasi itu telah dimulai dengan pekan panutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 4 September dan akan dilanjutkan dengan bulan pemungutan dari tanggal 13 September sampai dengan 13 Oktober 2019 mendatang.
Bahkan, untuk pelaksanaan Eksitensi PAD sudah dilakukan pendataan objek PBB di 4 nagari pada IKK Sarilamak."Kedua strategi ini baik intensifikasi maupun ektensifikasi di perintahkan untuk tidak memberatkan masyarakat, namun harus mewujudkan pemberlakukan pajak yang berkeadilan,"ujarnya saat membuka acara Puncak Pekan Panutan Pajak Daerah tahun 2019, sekaligus Launching PBB P2 Online, SP2D Online dan penerapan SISPEK (Sistim Informasi Pengendalian Keuangan Eksekutif), di Halaman Badan Keuangan setempat, Jumat (13/9/2019) kemaren.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Pemkab Limapuluh Kota, Widia Putra, Kepala Badan Keuangan, Irwandi, Ketua TP-PKK Monalisa, forkompinda, kepala-kepala OPD, camat, walinagari, dan pelaku usaha wajib pajak lainnya.
"Kemandirian keuangan daerah itu harus diwujudkan melalui peningkatan kemampuan keuangan daerah demi terlaksananya pembangunan di daerah,"tambahnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya telah memberikan pemahaman dan menciptakan strategi dalam bidang peningkatan kemampuan keuangan daerah tersebut, dengan cara memperbesar input dan mendayagunakan dana yang tersedia dengan tidak mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti pada saat ini, untuk melayani masyarakat pada bidang pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan launching tiga aplikasi sekaligus. Yaitu, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Surat Perintah Penyedian Dana (SP2D) dan Sistem informasi pengendalian keuangan eksekutif (Sispeks).
"Sistem aplikasi ini diluncurkan guna mempermudah masyarakat dalam hal transaksi keuangan, menjamin keamanan bertransaksi, mewujudkan ASN handal dan profesional,"tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Irwandi,S.Sos.MM mengatakan hal ini juga bertujuan dalam menyamakan persepsi antara pihak terkait penyelenggaraan PBB P2 dan pajak daerah lainnya, serta semakin cepatnya proses transaksi keuangan daerah, dan meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan cepat.
"Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah terutama pajak daerah ini, diperlukan kesamaan persepsi dan terjalinnya hubungan baik antara pihak-pihak terkait penyelenggaraan pajak daerah,"ujar Irwandi.
Tidak hanya itu, menurutnya kegiatan ini juga menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang murah, cepat dan transparan dengan menerapkan e-goverment. "Untuk itu hari ini kita luncurkan PBB P2 Online, SP2D Online dan SISPEK bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Payakumbuh," ungkapnya.
Dijelaskan Irwandi, PBB P2 secara online ini merupakan aplikasi dalam mempermudah pembayaran pajak di Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan demikian pemerintah nagari serta masyarakat wajib pajak seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), hotel, rumah makan, dan IUP diberi kemudahan baik dalam pelayanan maupun dalam pemanfaatan sistem aplikasi.
"Tentunya diharapkan pula akan semakin tinggi kesadaran para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
Dan kita optimis akan terjadi peningkatan dengan adanya aplikasi ini. Kedepan, PBB-P2 online ini akan tetap kita kembangkan,
"ujarnya.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan rangkain lanjutan dari Pekan Panutan, dimana menggunakan pola adanya budaya rasa malu bagi yang belum atau tertunggak PBB. Dimana, pola dalam pekan panutan tersebut menghilangkan rasa keterpaksaan wajib pajak yang dibantu pemerintahan nagari di masing-masing Kecamatan. Bagi pemerintahan Nagari yang melunasi PBB diberikan reward berupa pengembalian setoran ke pemerintahan nagari sebesar 10% sd 50%.
"Alhamdulillah, sejak digelarnya pekan panutan ini pembayaran Pajak meningkat 70 persen.Hari ini, Ada 22 Nagari yang kita beri penghargaan karena sudah membayar pajak hampir 100 persen. Bahkan sudah ada yang mencapai angka 100 persen seperti nagari Taram dan kita lansung memberikan reward berupa pengembalian setoran sebanyak 40 persen ke pemerintah nagari tersebut,"jelasnya
Sedangkan untuk Surat Perintah Penyedian Dana (SP2D) secara online, Irwandi menjelaskan dimana suatu bentuk aplikasi setoran dari Kas Daerah kepada bendaharawan secara online. Dengan demikian mengurangi resiko kriminalitas dan penghematan dana daerah."Untuk sp2d online terdapat kemudahan dalam hal penerimaan uang sampai pada yang berhak,"jelasnya.
Sedangkan untuk SISPEK (Sistem Informasi Pengawasan Eksutif) merupakan sarana oleh para pimpinan, baik daerah maupun kepala OPD dapat mengetahui secara real time progres pencapaian penggunaan anggaran.
"Dengan dikeluarkannya ketiga aplikasi ini. Delapan modul pengelolaan keuangan daerah sudah lengkap yaitu, perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggung jawaban, pembayaran gaji, pendapatan daerah dan aset serta sispeks yang disebut dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD),"ujarnya.
Dikatakannya, SIPKD sebelum ini telah berjalan dan telah terbukti berhasil membuktikan kecepatan, kefaliditasian dan akuntabelnya transaksi keuangan pemerintah, sekaligus mampu menghemat pengeluaran daerah. Jika dibandingkan dengan dilakukan dengan pola maksimal seperti biaya-biaya ATK, dan biaya operasional sudah bisa dihemat 60 Persen.
"Kita harap kedepan dengan adanya sitem ini keuangan daerah semakin membaik dan input yang didapat semakin besar yang nantinya berimbas terhadap kemajuan daerah."tutup Irwandi.(ul)
0 Comments