IMPIANNEWS.COM (Padang).
Perwakilan Masyarakat Nelayan Danau Singkarak, mendatangi kantor DPRD Provinsi sumatera barat, masyarakat nelayan danau singkarak menolak kebijakan alat tangkap ikan 3/4 inci yang dianjurkan oleh pemeritah.
Anggota DPRD sumbar, Arkadius Dt Intan Bano, menyambut kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat nelayan tersebut, Rabu 11 september 2019 di ruang rapat khusus DPRD sumbar.
Ketua Assosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak (AMANADS) Hendri Yendi mengatakan, tujuan kedatangan kami kesini, untuk mengadukan nasib kami sebagai nelayan.
Kami meminta kepada DPRD sumbar, agar meninjau kembali kebijakan pemprov sumbar terkait alat tangkap ikan dengan mata jaring 3/4 inci, karna kebijakan tersebut telah mematikan mata pencarian Nelayan Danau Singkarak. ungkapnya.
Hendri juga memaparkan, akibat kebijakan pemerintah dengan alat tangkap ikan tersebut, banyak jaring angkat atau bagan milik Nelayan yang kenak razia pada tgl, 15 dan 18 juli 2019 yang lalu dan dirusak oleh aparat team penertip, selain jaring banyak yang dirusak, Nelayan juga trauma dengan perlakuan tersebut, Beber Hendri.
Jaring angkat kami yang telah dirusak oleh razia aparat team penertip, sedangkan kami membelinya dengan dana pinjaman bank kridit yang harus kami bayar. kalau suda begini, dengan apa kami menafkahi keluarga kami, membiayai anak-anak kami yang bersekolah, dan juga membayar tagihan kridit yang kami pinjam untuk membeli peralatan mata pencarian kami yang kini telah di rusak oleh aparat team penertip.
Kami meminta kepada Dinas perikanan dan kelautan pemprov sumbar, agar tidak mengkambing hitamkan nelayan yang tergabung dalam AMANADS sebagai penyebab punahnya atau berkurangnya ikan Bilih di danau singkarak. Kami meminta, tolong kaji yang sebenarnya dan pemerinta harus tinjau langsung kelapangan, jangan mendengarkan informasi sepihak yang belum jelas kebenarannya.
Kami tau sampai saat ini belum ada perda yang dilahirkan bersama DPRD provinsi sumbar untuk mengatur penengkapan ikan di danau singkarak, kecuali pergub yang tidak adil tersebut. Tutup Hendri yendi.
Anggota DPRD sumbar Arkadius langsung menanggapi orasi mereka, dan mengatakan, persoalan Nelayan Danau Singkarak sudah lama dibahas. Arkadius meminta kepada pemprov sumbar agar tidak melakukan razia dulu dalam waktu dekat ini, kita harus menyelesaikan dulu persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat, dan kita harus mendengarkan aspirasi masyarakat dulu agar dalam penertipan ini tidak ada yang dirugikan,
ujar Arkadius.
Dia menjelaskan, penertipan alat tangkap ikan bertujuan untuk menjaga populasi ikan bilih yang mulai hampir punah. Kami berupaya untuk melindungi dan menjaga populasinya, sehingga pemerintah mengeluarkan pergub, karana ikan bilih ini merupakan salah satu ikan yang adanya hanya di danau singkarak. ucapnya.
Lebih lanjut Arkadius mengatakan, Kita akan mencari solusi yang tepat, menurutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan memanggil Dinas kelautan dan perikanan sumbar untuk mencari jalan keluarnya. Akan kami agendakan pertemuan DKP untuk menyelesaikan persoalan ini. ujarny
Selesai audiensi, wakil nelayan AMANADS sumbar, menyerahkan pernyataan sikap nelayan kepada anggota DPRD sumbar Arkadius. (Ay)
0 Comments