IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Limbanang Tahun 2020 Kecamatan Suliki, Rabu, (11/09/2019) bertempat di Limbanang
Narasumber dalam Musrenbang ini terdiri dari Alfadri, S.Pt, MM dari Dinas Perikananan, Syahril dari Bapelitbang, Melly Wenas dari Dinas Tananaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, dan Yasri dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
DU-RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Seperti dalam proses penyusunan RPJMDes, RKPDes juga disusun melalui Musyawarah Desa. Kemudian dari hasil musyawarah Desa tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa (DU-RKPDes).
Begitu juga jika ada perubahan dokumen RKP Desa juga harus dibahas dan disepakati dalam Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes).(ul)
0 Comments