Payakumbuh, --- Usai melakukan verifikasi lapangan di daerah Balai Betung Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh Utara beberapa bulan lalu dengan Lurah dan tokoh masyarakat setempat, hari ini Senin (23/09/2019) Kepala Pelaksana BPBD Payakumbuh Yufnany Away memimpin langsung aksi Penanggulangan Resiko Bencana (PRB) di RW II Balai Betung berupa penebangan pohon milik warga yang sudah mendapat persetujuan untuk ditebang karena dipandang membahayakan aset pemilik dan atau tetangga.
Selalin didampingi Lurah OTS, Kalaksa yang hadir dalam aksi PRB juga didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Syamsir Alam, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Denitral, Kabid Kedaruratan dan Logistik, Atrimon beserta tim PRB BPBD dan tokoh masyarakat bersama pemilik pohon.
Pelaksanaan penebangan pertama kali dilaksanakan di belakang kantor lurah OTS berupa penebangan sebatang pohon aren yang sudah tua milik keluarga Erlitis dan diduga akan rumah Yusnibar. Penebangan berlangsung lancar dan aman karena didampingi langsung pemiliknya.
Penebangan kedua dilangsung di RT IV berupa penebangan pohon durian, kelapa dan sebatang pohon sejenis tanyur. Di Lokasi ini tim PRB agak sedikit mengalami kesulitan akibat pohon yangnakan ditebang sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Penebangan di lokasi ini juga tampak didampingi langsung pemiliknya
"Ya, hari ini kita melakukan penebangan pohon yang diduga bisa berdampak merugikan jika terjadi hujan angin. Penebangan ini sudah mendapatkan persetujuan pemiliknya. Dibuktikan dengan surat tanda persetujuan yang ditandatangani pemilik pohon. Kita tetap menghimbau warga agar ikut bersama memikirkan keselamatan diri, keluarga dan tetangga. Salah satunya dengan aksi pencegahan bencana yang kita laksanakan hari ini. Terima kasih atas kerjasamanya,"sebut Lurah OTS Erizal yang akan memasuki masa purna bhakti tanggal 1 November 2019, ini.
Sementara Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh, Yufnany Away kesempatan tersebut menerangkan bahwa pihaknya tidak akan berani melakukan penebangan tampa ada persetujuan.
"Secara berjenjang kita lakukan sosialisasi terkait dampak bencana kepada warga, setelah itu lurah bersama perangkat kelurahan melakukan pendataan dan melaporkan kepada Camat dan BPBD. Setelah itu, secara berkoordinasi kita turunkan tim ke lapangan. Tidak cukup sampai disitu. Kita kembali melakukan langkah verifikasi. Selanjutnya, baru kita lakukan aksi PRB dengan melibatkan tenaga profesional. Baik dari tim BPBD, maupun dari pemanjat profesional. Semuanya kita laksanakan sesuai SOP dan Safety Standar,"terang Yufnany Away yang akrab disapa Aci.
Dikatakannya, terkait ganti rugi terhadap aset berupa pohon milik warga, Yufnany menyatakan bahwa tidak ada anggaran yang tersedia untuk itu. Yang ada, menurutnya hanyalah kesiapsiagaan dalam memfasilitasi penebangan.
"Kami ikut berterima kasih kepada warga atas koordinasi dan kerjasama yang baik. Terima kasih juga telah menyiapkan jeddah ringan untuk anggota dalam bekerja,"tandas Yufnany Away.
Proses penebangan sebagai aksi PRB di RT IV / RW II Balai Betung Kelurahan OTS, untuk sementara dihentikan. Karena ada beberapa batang pohon yang proses penebangannya harus melibatkan pihak PLN. Kegiatan PRB selanjutnya akan disambung esok hari.(ul)
0 Comments