IMPIANNEWS.COM (Padang).
Jaringan Peduli Perempuan di Sumatera barat mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Beberapa LSM di Sumbar tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan di antaranya. Nurani Perempuan, KPI Sumatera Barat, dan dari Pambangkik Batang Tarandam.
Sekelompok Massa sudah bergerak masuk ke gedung DPRD Sumbar, dan melakukan Orasinya agar pemerintah segerah mengesahkan rancangan undang-undang tentang penghapusan, kekerasan seksual, kamis, 5 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
Rahmi Meri Yenti dari Nurani Perempuan mengatakan diantaranya, penyampaian statement dukungan terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Lebih lanjut Rahmi mengungkapkan saya mengkhawatirkan penanganan kasus kekerasan seksual, Perempuan terbesarnya yang menjadi korban kekerasan seksual, berhak untuk mendapatkan perlindungan, dan memastikan hak- hak korban untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan dan ketidak berulangan kekerasan bisa terpenuhi,” tekannya.
Untuk memastikan hal tersebut, kami yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan (JPP) MENDESAK PEMERINTAH DAN DPR UNTUK MENSAHKAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU P-KS)
Karena hingga aksi ini dilakukan, Tim Panja RUU P-KS di DPR RI masih belum Mensahkan RUU yang telah dibahas sejak tahun 2016 lalu. Pengesahan RUU seperti diulur-ulur sehingga cita-cita untuk Mewujudkan Lingkungan yang Bebas Kekerasan Seksual masih menjadi mimpi.
Lalu diikuti teatrikal, pembacaan puisi, dan penampilan musik rebana dari anggota Jaringan Peduli Perempuan. (Ay)
0 Comments