Payakumbuh, --- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) gelar Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rabu (4/9/2019) di Aula Ngalau Indah lantai III Balaikota baru ex Poliko.
Ketua Panitia penyelenggara melalui sekretarisnya Anggi Putri Bungsu, S. STP dalam laporan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Payakumbuh.
"Sosialisasi ini berlangsung untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan dan penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi," ungkap Anggi yang juga merupakan kasi perlindungan perempuan di dinas P3AP2KB.
Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pihak sekolah, lembaga masyarakat dengan P2TP2A dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Payakumbuh, terangnya.
Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten I Yoherman mengatakan Kita ketahui bersama bahwa pedoman pembentukan P2TP2A yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nomor 5 Tahun 2010 tentang pembaruan pembentukan, pengembangan pusat layanan terpadu, adalah salah satu unit kerja fungsional yang menyelenggarakan layanan terpadu untuk sanksi atau korban tindak kekerasan.
Oleh karena itu begitu pentingnya P2TP2A maka ada beberapa hal yang perlu ditegaskan diantaranya, Pelaksanaan teknis kegiatan P2TP2A ini untuk fokus mengupayakan keberpihakan kita dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kota Payakumbuh, untuk itu beberapa peserta yang hadir bahwa ini penting bagi kita yang mempunyai kompetensi untuk menyebarluaskan kembali untuk pemahaman ini ke tengah masyarakat.
"Disini hak-hak ibu dan hak anak-anak akan diperjelas dan tidak sembarangan berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain, misalnya kesewenangan Suami memukul Istri, Orang Tua memukul anak kandungnya sehingga melalui wadah ini kita memberi pemahaman dan pencegahan,"tuturnya.
Perempuan dan anak merupakan bukti empiris yang menjadi korban kekerasan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain karna faktor budaya yang masih memandang perempuan lebih rendah dari pada laki-laki.
Ia melanjutkan, di Provinsi Sumatera Barat tindak kekerasan ibu/perempuan dan anak cukup tinggi, maka dengan wadah ini dapat memberikan tindakan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Pusat layanan P2TP2A merupakan wahana Nasional untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan berbagai layanan fisik, informasi untuk memujudkan konsultasi dan pengikatan serta ketrampilan dalam kegiatan lainnya.
"Instansi dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Dinas yang membidangi Agama, diharapkan dapat mendukung dalam kegiatan ini tidak sebatas mengahadiri namun dapat mengimplementasikan," tegasnya.
Di penghujung sambutan ia meminta Kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti memahami secara benar tentang maksud dan tujuan dari kegiatan P2TP2A.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri yakni, Maghdalena Erwin Yunaz (Ketua P2TP2A Kota Payakumbuh), Ermayunita (kabid Pemberdayaan Perempuan), Aiptu Hendra Gunawan (Kanit PPA Polres Kota Payakumbuh) dan terkahir seorang Psikolog yakni Fiona Ivella Harsyaf.(ul)
0 Comments