Antasari Azhar meminta komisioner KPK yang mengundurkan diri untuk segera tinggalkan gedung KPK, Solo, Sabtu (14/9). (GATRA/Novita Rahmawati/ar)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyebut langkah pimpinan KPK menyerahkan mandat dan pengelolaan KPK ke Presiden bukan sebagai tindakan yang bijak. Sebab Ketua KPK Agus Rahardjo dan komisioner lain masih memiliki tanggung jawab pada lembaga itu hingga 27 Desember 2019. Untuk itu, ia minta pimpinan KPK angkat kaki dari markas lembaga antirasuah itu.
”Dia menyerahkan jabatannya pada Presiden saya kaget. Kalau begitu berarti tinggalkan saja gedung KPK,” ucap Antasari saat berada di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, di Solo, Sabtu (14/9).
Antasari khawatir, setelah penyerahan mandat itu, siapa yang akan mengurus dan menangani KPK. Apalagi sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur jika pimpinan KPK menyerahkan mandat dan pengelolaan KPK ke Presiden.
”Mereka kan dilantik untuk menjadi pimpinan KPK hingga 27 Desember mendatang. Ya selesaikan sampai saat itu,” katanya.
Dilansir dari Gatra.com, Menurut Antasari, jika mundur dari jabatannya, pimpinan KPK harus memberi ganti rugi pada negara. Apalagi untuk melakukan seleksi pimpinan KPK membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
”Harus ada ganti rugi pada negara untuk biaya seleksinya. Supaya tidak ada tindakan cengeng semacam ini lagi. Tindakan apa itu sampai mundur,” ucap Antasari.
Ketua KPK Agus Raharjo mengumumkan bahwa pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab kelembagaannya pada Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menyusul rencana revisi UU KPK, sementara KPK tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK dan pimpinan KPK tak menerima draf revisi dari pemerintah dan DPR.
Reporter: Novita Rahmawati
0 Comments