Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, didatangi oleh forum Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumatera Barat, yang menyatakan menolak Pengesahan RUU P-KS.
DPRD Sumbar menerima dengan baik aksi damai, Jumat 20 september 2019.
Aliansi Masyarakat pembela umat AMPU Sumatera Barat, berunjuk Rasa ke kantor DPRD Sumbar, berorasi menolak Pengesahan RUU P-KS.
Prima Nanda Alfidia Ikhsan, juru bicara aksi unjuk rasa AMPU memaparkan, AMPU terdiri dari 17 gabungan organisasi, menyatakan penolakan atas pengesahan RUU P-KS tersebut, karena syarat dengan nilai liberalisme dan feminisme yang bertentangan dengan falsafah Minang.
”Adat Basandi Syarak, syarak basandi kitabullah dan mengabaikan Pancasila , ketahanan keluarga , agama serta moralitas bangsa Indonesia.
AMPU Sumatera Barat meminta pada DPRD Sumbar, agar menyampaikan kepada komisi 8 DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU P-KS ini, karena esensial pembahasan tidak mencapai langsung kepada akar permasalahan, dan masyarakat. Lebi lanjut Prima Nanda, menegaskan akan terus mengawal RUU P-KS. “Apabila tetap disahkan, kami akan kembali menggelar Demonstrasi,” ungkapnya.
Kami tidak setuju pengesahan RUU P-KS karena berpotensi memudakan terjadinya penyimpangan seksual yaitu, Lesbian, Gey, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Aliansi Masyarakat Peduli Umat Sumatera Barat ini, disambut baik wakil ketua sementara DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar, dan Wakil Ketua Defenitif Usulan Partai Demokrat Suwirpen Suib dan Anggota DPRD Sumbar, Hidayat , serta Budiman dari PKS.
Wakil Ketua DPRD defenitif usulan Partai Demokrat, Suwirpen Suib menyampaikan, sebagai perwakilan dari rakyat, DPRD Sumbar menampung setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat.
Apabila rencana pengesahan RUU ini membawa kerugian di tengah masyarakat, kami setuju dengan AMPU, menolak RUU P-KS ini disahkan. Aspirasi yang disampaikan ke DPRD hari ini akan kami teruskan ke pusat, terutama ke DPR RI,” ungkap Hidayat (Ay)
0 Comments