Konferensi pers yang digelar di sekretariat Forum Wartawan Jakarta (kantor bersama Kowari), Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No. 32-34, Lt. 3 Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019) mengulas kronologis kejadian yang menimpa anggota FWJ Esa Tjatur Setiawan pada tanggal 17 Agustus 2019 saat terjadi aksi demo didepan pintu Ancol.
Peristiwa pelecehan dan kriminalisasi terhadap profesi wartawan tersebut disayangkan Pitra, menurutnya, wartawan dalam mencari berita dilindungi Undang Undang.
"Peristiwa yang dilakukan pihak PJA dan oknum Panit Polsek Pademangan terhadap Esa rekan jurnalis sungguh melecehkan profesi wartawan, untuk itu kami dari Advokad Forum Wartawan Jakarta akan menggugat PT. Jaya Ancol dan oknum Panit Polsek Pademangan. "Kata Pitra di gedung dewan pers, Rabu (4/9/2019) Sore.
Pitra juga meminta kuasa hukum Esa Tjatur Setiawan untuk totalitas mendampingi kasus tersebut.
Sementara kuasa hukum Esa, Mifta Chatul (Meta) menjelaskan pihaknya telah melayangkan somasi kedua ke PT. Jaya Ancol, namun sampai detik ini belum ada tanggapan.
"Kami sudah layangkan somasi kedua ke PJA, hingga detik ini somasi kami sperti diabaikan ya, jadi kami kasih waktu hingga 3 hari kedepan, jika tidak ada tanggapan juga, maka pihak Forum Wartawan Jakarta akan lakukan gugatan hukum. "Jelas Meta.
Tanggapan serius juga dilontarkan Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya (Opan). Ia mengatakan FWJ akan mengambil sikap tegas atas perlakuan yang dilakukan oknum security Ancol dan oknum Panit Polsek Pademangan terkait kriminalisasi dan pelecehan terhadap anggotanya Esa Tjatur Setiawan.
"Yang jelas, FWJ akan mengambil sikap tegas dan akan berkordinasi dengan pihak-pihak untuk mendorong kasus ini menjadi terang benderang. "Ucap Opan saat dimintai keterangannya di sekretariat FWJ, Rabu (14/9/2019).
Opan juga akan menggerakan seluruh anggotanya untuk mendesak pihak PT. Jaya Ancol membuat surat resmi permintaan maaf secara resmi dan diumumkan di media-media yang bermitra dengan PJA.
"Tindakan oknum security PJA dan oknum Panit Polsek Pademangan sudah diluar batas, dan itu tidak bisa kami biarkan. "Tegasnya.
Sebelumnya diceritakan Esa, peristiwa yang dialaminya terjadi tanggal 17 Agustus 2019 ketika ada demo mahasiswa di Pantai Jaya Ancol (PJA) yang di pemimpin Chairul.
Menurut Esa, dalam aksi tersebut, Chairul menyuarakan aspirasi orang banyak tentang kebenaran, namun anehnya malah ditangkap polisi.
Padahal kata Esa dalam konferensi pers nya, demo tersebut berlangsung damai dan tertib, bahkan tidak terlihat adanya tindakan melawan hukum.
"Mereka menamakan dirinya dari Aliansi Komunitas Peduli Aset Negara (KPAN) saat menggelar demo, dan meneriakkan yel yel mendesak pimpinan maupun direksi PJA agar bersikap tegas terkait pengelolaan gedung ABC Ancol yang selama 15 tahun terakhir dinilai gagal memberikan kontribusi keuntungan bagi PJA. "Ulas Esa di gedung dewan pers, Rabu (14/9/2019).
Dijelaskan Esa, bahkan pihak tersebut alih-alih memberikan keuntungan, WAIP selaku pengelola justru menghadirkan image buruk bagi PJA, terkait wanprestasi, kewajiban bayar pajak, minimum charge dan terlibat masalah hukum dengan pihak ketiga yang menyebabkan gedung ABC ancol harus disegel dan dipolice line oleh pihak Bareskrim Polri.
"Yang saya liput saat demo tersebut, terdengar jelas Chairul berorasi lantang. Sebagai korlap demo, Chairul membeberkan kasus PJA tersebut tidak kunjung tuntas, dan berakibat kerugian besar bagi PJA. Namun mengapa pimpinan dan direksi PJA tidak segera mengambil alih pengelolaan, bahkan seperti takut dengan bos WAIP yang jelas-jelas memberikan kontribusi negatif bagi pendapatan pemerintah.
"Sayangnya, aksi yang berlangsung tertib dan damai pukul 16:00 WIB,
mendadak harus berakhir ricuh.
Dipaparkan Esa, kericuhan terjadi setelah petugas security PJA yang bertindak berlebihan. Merampas ban dan spanduk atribut peraga lainya. Sehingga memancing cekcok mulut dan dorong-mendorong.
"Posisi saya saat itu sedang menjalankan tugas wartawan dengan mengambil gambar demo yang di ikuti sekitar 22 orang, hingga kenapa saya juga ikut ditangkap dan dibawa ke Polsek Pademangan.
Awal kericuhan terjadi ketika ada dua motor dengan kecepatan tinggi yang dikendarai dua sekuriti PJA sengaja menerjang ke arah kerumunan peserta demo, hingga formasi aksi jadi porak poranda dan bubar.
"Security PJA pun semakin beringas dengan menangkap dan mendorong kordinator lapangan Chairul, yang belum lama menjalani ujian akhir di Universitas Bung Karno itu. Lalu petugas memasukkan Chairul dalam sebuah mobil bersama beberapa peserta demo, yakni Eka Romdhani, mahasiswa semester tiga Ibnu Choldun Jakarta. Keduanya aktifis HMI Cabang Jakarta, dan saya yang sedang menjalankan tugas wartawan saat mengambil moment demo tersebut. "Beber Esa.
Kami bertiga dibawa pergi meninggalkan lokasi aksi di depan pintu Timur PJA, kedalam menuju Pos Polisi utama di PJA. Tak lama setelah itu, jelang maghrib, oleh petugas polsek Pademangan, kami dipindahkan ke MaPolsek Pademangan, Jakarta Utara.
"Baru sore esok harinya, kami diperbolehkan pulang setelah BAP dan dikenakan wajib lapor. "Ujarnya.***Rachman***
0 Comments