Nofal Wiska : Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik Harus Optimal

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Didaulat sebagai pembicara dalam rapat fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan pemilu tahun 2019 oleh bawaslu Limapuluh Kota, Wakil Komisi Informasi Perwakilan Padang, Nofal Wiska kepada 50 awak media Balai Wartawan Luak Limopuluah menyampaikan bahwa KI dan segenap komisioner akan fokus berkoordinasi dengan 19 Kepala Daerah di Sumatera Barat guna pembentukan KI di daerah Tingkat II.

Dari 19 daerah Tingkat II yang ada di Sumbar baru 3 daerah Tingkat II yang sudah nyatakan dukungan pendirian KI di daerahnya, yaitu Sutan Rizka, Bupati Dharmasraya, Fadli Amran, Walikota Padang Panjang dan Hendra Joni, Bupati Pesisir Selatan. Terkait 16 kepala daerah Tingkat II lainnya, KI akan terus berkoordinasi. Kita akan gaungkan,"sebut Nofal Wiska dalam rapat yang difasilitasi Ketua Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra, ini.

"Semoga Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh, menyusul. Karena UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus berjalan optimal. Masyarakat wajib tau apa kerja dan kinerja badan publik yang dibiayai APBD dan APBN,"sebutnya.

Diterangkan Nofal, di Sumatera Barat sendiri, Komisi Informasi (KI) terbentuk atas SK Gubernur Nomor 555 – 673 - 2014 tertanggal 2 September 2014. Sementara Nofal Wiska dilantik sebagai Wakil KI tanggal 11 Februari 2019, lalu. Ketua KI periode 2019-2024 dijabat Adrian Tuswandri

Di aula Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh, Rabu (03/04/2019), Nofal Wiska menjelaskan bahwa KI berdasarkan regulasi bertugas menyelesaikan sengketa Informasi Publik di Kabupaten / Kota di Sumatera Barat (Sumbar), hingga saat ini KI telah menangani 33 Sengketa yang diajukan masyarakat ke KI Sumbar. 

Nofal berharap keberadaan KI dapat dimanfaatkan masyarakat Sumbar yang memiliki kendala dalam mendapatkan Informasi Publik di SKPD ataupun Badan Publik.

Untuk pengajuan sengketa bisa dilakukan oleh orang, kelompok orang maupun organisasi yang telah memiliki badan hukum, proses sengketa diajukan setelah alur mendapatkan informasi publik dilakukan namun tidak mendapat tanggapan. Silahkan ajukan ke KI dan akan di proses.

” Untuk mengajukan sengketa ke KI, pemohon harus melalui tahapan dalam mendapatkan informasi publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID), jika alur tersebut telah dilalui pemohon, namun tidak ditanggapi atau informasi publik yang boleh diketahui itu tidak diberikan maka silahkan ajukan sengketa ke KI.” sebut pria kelahiran Payakumbuh 1982, ini.

Kunci Keterbukaan Informasi disetiap daerah Menurut Nofal tergantung dari masing-masing kepala daerahnya, jika kepala daerah telah memulai maka bawahan juga akan menurut. Intinya menurut Nofal Wiska pencari informasi harus mengikuti alur yang sudah diformalkan.(ul)
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,63,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,417,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,987,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,324,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,671,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Nofal Wiska : Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik Harus Optimal
Nofal Wiska : Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik Harus Optimal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVCNHupmVLGwFd2r8W-TxR495GAOKbDMaeW_yyow6gDi-AO0s0rbCIB6hq8kiBBgwu9iItB3lgHABXsKXRpmwW4l5STIt1NVTWz7Wil14y26Jg6b3GG-heHeNjH4lCeDJd3Vf3RVGrcNJs/s640/IMG-20190404-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVCNHupmVLGwFd2r8W-TxR495GAOKbDMaeW_yyow6gDi-AO0s0rbCIB6hq8kiBBgwu9iItB3lgHABXsKXRpmwW4l5STIt1NVTWz7Wil14y26Jg6b3GG-heHeNjH4lCeDJd3Vf3RVGrcNJs/s72-c/IMG-20190404-WA0009.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/04/nofal-wiska-undang-undang-keterbukaan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/04/nofal-wiska-undang-undang-keterbukaan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content