Langkah Langkah Penyelamatan Danau Maninjau Disepakati

Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim kecil yang terdiri dari jajaran pemprov dan Pemkab

IMPIANNEWS.COM (Lubuk Basung).

Dengan telah ditandatangani Kesepakatan tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dimana salah satunya Danau Maninjau, Pemprov Sumbar bersama Kabupaten Agam mengambil langkah-langkah cepat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim kecil yang terdiri dari jajaran pemprov dan Pemkab terkait, dimana tim ini sudah terbentuk seminggu kedepan, nantinya akan bertugas menginventarisir seluruh permasalahan yang ada di Danau Maninjau" sebut Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, usai pelaksanaan rapat tindak lanjut penanganan Danau Maninjau, Selasa (8/4/2019) di Aula Kantor Bupati Agam.

Nasrul juga mengatakan agar nanti saat action dilapangan tidak bertentangan dengan hukum, maka perlu juga dibuatkan payung hukumnya, agar selama bekerja dapat memberikan rasa nyaman kepada tim tersebut.

Dijelaskannya, langkah kedua yang diambil adalah dengan dilakukan penertiban keramba. Namun sebelum itu dilakukan, kita perlu duduk bersama Forkopimda Provinsi dan Agam, tokoh agama dan adat serta peneliti untuk melakukan kajian-kajian dengan mempertimbangkan aspek positif dan negatifnya.

"Penertiban tersebut kita rencanakan Juni atau Juli tahun ini. Bagi keramba-keramba yang tidak jelas kepemilikannya, maka akan dibereskan. Namun yang lebih terpenting dalam penertiban tersebut nantinya tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat selama ini yang bertumpu kepada keramba. Jangan sampai kita ingin menyelesaikan masalah tapi malah memambah permasalahan. 

Kita harus mencarikan mata pencaharian yang lain dan butuh sosialisasi kepada masyarakat agar bisa memahami bersama-sama bahwa penyelamatan Danau ini adalah kepentingan bersama,  bukan kepentingan perorangan" katanya.

Terakhir, Wagub mengatakan untuk meyelamatkan Danau Maninjau salah langkah yang  perlu diambil adalah dengan mengurangi jumlah keramba yang ada.

"Jumlah keramba yang ada sekarang sebanyak sekitar 17.500 dan harus kita kurangi menjadi 6.000" ungkapnya. 
Sementara Bupati Agam Indra Catri menjelaskan, langkah awal yang sudah dilakukan dalam penyelamatkan Danau Maninjau adalah dengan membersihkan pinggiran Danau serta memberikan lapangan kerja alternatif yang tidak memberikan tekanan kepada Danau.

"Anggaran untuk hal tersebut diambil dari anggaran Nagari, dan 9 (sembilan) Nagari yang ada disekitar Danau tersebut sudah bergerak untuk save maninjau" ujarnya.  
Apabila permasalahan ini selesai, Kedepannya dia berharap Danau ini akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang lebih menjanjikan tanpa merusak.

"Sektor Pariwisata serta sektor industri pengelolaan ikan pasca panen. Saat ini kami sudah membangun dermaga-dermaga disetiap Nagari, hal ini tentunya akan lebih mendukung pariwisata kami kedepannya" ucapnya.

Sebelumya, Selasa (26/3/2019) sebanyak 7 (tujuh) Gubernur dan 5 (lima) bupati se-Indonesia menandatangani Kesepakatan tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.

7 (Tujuh) Gubernur yang menandatangi adalah Gubernur Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Papua. Sementara itu 5 (lima) Bupati yang menandatangi adalah Bupati Agam, Bangli, Kapuas Hulu, Luwu Timur, Minahasa.(na)