Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul mengingatkan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman akan tugas fungsi (tusi) nya.
Asrul menegaskan Kamis (25/4), sesuai amanah Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman bahwa masing-masing ASN harus memahami, menguasai dan melaksanakan tusi sendiri yang diembannya sesuai jabatan fungsional umum (JFU) maupun jabatan fungsional tertentu (JFT).
Dikatakannya, mengingat pada tahun 2019 ini Kemenag pusat telah melakukan pengembangan audit yang termasuk audit terhadap masing-masing ASN akan tusinya.
Dan ia juga mengingatkan jangan latah mengerjakan tugas-tugas pokok yang bukan menjadi tusinya sendiri karena masing-masing sudah ada uraian tugas yang telah ditetapkan.
“Fahami, kerjakan tusi masing-masing bukan tusi orang lain”, tegasnya.
Mantan Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sikaping itu mengarahkan agar seluruh ASN lingkup Kemenag ranah Pasaman semakin meningkatkan kinerjanya, mutu dan kedisiplinan masuk kantor. Dan dalam bekerja harus memperhatikan regulasi yang ada.
Lanjutnya, atasan akan menilai sejauh mana ASN nya memahami dan melaksanakan tugas-tugasnya. Ini sangat berkenaan dengan karir kepegawaiannya serta tunjangan kinerja yang diterimanya selama ini setiap bulan.
“Sekarang ini sudah ditopang dengan aplikasi SIEKA online”,ungkapnya.
Ia meminta, agar setiap ASN menempelkan uraian tugasnya di meja kerja masing-masing agar bisa terlebih dahulu dibaca, difahami uraian tugasnya pada saat masuk kantor.
Ditambahkannya, tusi sebagai abdi negara haruslah berlandaskan keikhlasan, kesungguhan guna mewujudkan visi misi instansi “Ikhlas Beramal” serta akan memberikan dampak positif terhadap layanan masyarakat atau publik.(suf78)