Aparat Kepolisian Kontak Senjata 45 Menit Dengan Pimpinan KKB Aceh Nasir Agung Tewas, 3 Senjata AK & 400 Peluru Disita





IMPIANNEWS.COM (Aceh Timur). 

Aparat kepolisian meringkus anggota dari kelompok kriminal bersenjata di Desa Kruet Lintang, Kecamatan Perureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2019) Malam.

Dari tiga anggota kriminal itu, satu orang tewas ditembak petugas, satu orang ditangkap, dan satu orang melarikan diri.
Polisi pun menyita tiga pucuk senjata api laras panjang, dan 400 butir peluru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Pol Agus Sarjito dihubungi Kamis (25/4/2019) mengatakan, penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu disertai kontak tembak.

KKB diketahui bersembunyi di sebuah rumah.

Ketika polisi meminta mereka menyerahkan diri, justru dibalas dengan tembakan.

Kontak tembak kemudian berlangsung sekitar 45 menit. Kontak tembak berhenti setelah Nasir Agung (45), seorang anggota KKB ambruk diterjang timah panas.

Nasir Agung disebut-sebut pemimpin KKB itu dan DPO Polres Lhokseumawe karena melarikan diri dari LP Lhoksumawe. 

Nasir Agung pernah terlibat kasus penculikan pada 2016 silam.
Dia pernah dipenjara karena kasus itu, namun dia kabur dari penjara.


Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, polisi menemukan Nasir Agung dalam kondisi kritis dengan luka tembak menganga di dada kiri meski masih bernapas.Darah membasahi pakaian dan lantai.

Kemudian, polisi memboyong NA ke rumah sakit, tetapi dia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Petugas terpaksa menembak KBB karena mereka menyerang petugas,” kata Agus.
Selain itu 3 magasin AK, amunisi AK lebih kurang 400 Butir, 5 selongsong AK, 3 buah borgol, handphone, 3 tas pinggang, 1 tasbih, 2 lembar surat aturan tentra mujahidin
Kini Mahdi ditahan di Polres Aceh Timur.

Kata Agus, mereka telah lama diintai sebab menguasai senjata secara ilegal.

Agus menuturkan, peredaran senjata ilegal mengusik ketentraman warga.

Oleh karena itu, polisi akan menangkap pemilik senjata ilegal.

Agus menduga sebagian senjata ilegal yang beredar itu sisa masa konflik dan sebagian hasil selundupan dari luar negeri.
Saat penangkapan bandar narkoba juga sering ditemukan senjata api ilegal.

Koordinator Kontras Aceh Hendra Saputra, sebagai daerah bekas konflik, Aceh memang masih rentan adanya pihak-pihak yang menguasai senjata api ilegal.
Polisi pun diminta menutup jalur penyelundupannya.

Menurut Hendra, peredaran senjata api ilegal di Aceh juga erat kaitan dengan peredaran sabu-sabu.

Dalam beberapa kasus penangkapan bandar sabu di Aceh, petugas menemukan senjata api yang dimiliki bandar.
Pada Januari 2019, Polisi Resor Lhokseumawe menangkap dua warga yang membawa tiga pucuk senjata api rakitan dan 11 butir amunisi AK 47 yakni S (30) dan M (26).