Polda Jawa Timur Mengungkap Jaringan Penyelundupan 41 Komodo ke Luar Negeri.

IMPIANNEWS.COM (Nasional).

Awang, Kepala BTNK melalui pesan WhatsApp  yang dikutip dari  VoxNtt.com Rabu (27/3/2019) menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman bersama Polres Mabar.

Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono saat dihubungi VoxNtt.com Rabu (27/3/2019) mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

“Kami akan terus berkoordinasi bersama BTNK dan tentunya Polda Jatim terkait 41 Komodo yang ingin dibawa ke luar negeri,” jelas Julisa.

Julisa menjelaskan saat ini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan. Meski demikian, pihaknya akan tetap meningkatkan keamanan di kawasan TNK.
ukurannya di dalam foto lumayan kecil,” jelas Julisa.

Untuk diketahui Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan perdagangan dan pelaku penyelundupan 41 Komodo ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019) mengatakan binatang langka tersebut dikirim ke tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura.


Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K