Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Wawako Irwandi : Informasi Publik Merupakan Hak Masyarakat

Irwandi menargetkan seluruh instasi dan unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dapat menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan baik
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Wakil Walikota, H. Irwandi, SH., membuka secara resmi sosialisasi keterbukaan informasi publik di lingkunggan Pemerintah kota Bukittinggi, Selasa (26/2). 

Berlangsung di Hall Balaikota, sosialisasi turut dihairi, Ketua Komisi Informasi  (KI) Provinsi Sumbar Adrian Tuwandi, Komisioner KI Arif Yumardi, ST. dan Tanti Endang Lestasi,  Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumbar yang diwakili Kabid IKP Indra Sukma, S.Kom., Asisiten Ekonomi Pembangunan Ismail Johar, MM., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Novri, M.Pd.

Pada sambutannya Irwandi menargetkan seluruh instasi dan unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dapat menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. Hal ini tentunya dengan tujuan agar hak masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dan terlayani secara berkeadilan.

“Memberikan pelayanan pubik dengan baik merupakan komitmen kita di kota Bukittinggi, demikian juga dengan pelayanan informasi publik. Kita bertekad untuk menjadi yang tebaik di Sumatera Barat”, tegasnya.

Menurut Irwandi pada era teknologi informasi saat ini, kecepatan akan akses informasi merupakan hal utama yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu Pemerintah hadir dalam memberikan informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Ia juga mengingatkan para ASN peserta sosialisasi agar tetap menjaga netralitas  menjelang pelaksanaan Pemilu April mendatang.

Wawako tidak menginginkan ada ASN Pemko Bukittinggi yang justru menjadi provokator di media sosial dan turut menyebar berita bohong (HOAX). “Jangan ada apartur kita yang terlibat dalam melakukan provokasi atau penyebarluasan berita bohong terkait pelaksaan Pemilu. Karena hal itu sangat berbahaya bagi diri kita sendiri dan profesi sebagai Aparatur Sipil Negara”, terangnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi yang baru saja dilantik, Adrian Tuwandi, mengatakan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga yang dibentuk untuk menjaga penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dikatannya KI baru akan bertugas jika ada Badan Publik yang tidak melakukan pelayanan informasi dengan baik. 

Ia mengakui bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi merupakan kota yang memiliki komitmen kuat dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Hal ini terbukti dengan peringkat yang telah diraih kota jam gadang ini,  dua tahun terakhir pada Pemeringkatan Badan Publik di Provinsi Sumbar. 

Ia berharap komitmen ini akan terus terjaga, sehingga ke depannya Bukittinggi dapat lebih memaksimalkan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi dan dokumnetasi publik.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Novri, M.Pd., mengatakan peserta sosialisasi adalah Lurah, Kepala Puskesmas, dan Kepala TK, SD, SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kita berharap Lurah, Kepala Puskesmas dan Kepala SD, SMP dan TK di kota Bukittinggi dapat mengelola informasi dan dokumnetasi publik di unit kerja masing-masing”, harapnya. 

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah kota Bukittiggi telah membuat lima standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dan playanan informasi. “SOP ini dibuat agar proses yang kita jalani dalam pengelolaan dan pelayanan informasi dapat terukur dan aman”, pungkasnya.

Pada sosialisasi tersebut Wakil Walikota, H.Irwandi, SH., juga  menyerahkan laporan evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumetasi publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2018. Laporan ini merupakan salah satu kewajiban badan publik yang diatur melaui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. (sy)
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,361,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,968,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,319,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,653,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Wawako Irwandi : Informasi Publik Merupakan Hak Masyarakat
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Wawako Irwandi : Informasi Publik Merupakan Hak Masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOvSDliwFi1LvyzskjjwXgiIR-s9lOYdQ1t8ekJbb9blOsCs1FpvUsZLXWAVhAr3urBtqgi6L7AaZprplz9IZAvpswBUZD5kHTMsU9S5JlFYhBTtXjB41p6qLggWaT_XVgMR7GsyJq0mXb/s640/IMG-20190227-WA0023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOvSDliwFi1LvyzskjjwXgiIR-s9lOYdQ1t8ekJbb9blOsCs1FpvUsZLXWAVhAr3urBtqgi6L7AaZprplz9IZAvpswBUZD5kHTMsU9S5JlFYhBTtXjB41p6qLggWaT_XVgMR7GsyJq0mXb/s72-c/IMG-20190227-WA0023.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/02/sosialisasi-keterbukaan-informasi.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/02/sosialisasi-keterbukaan-informasi.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content