IMPIANNEWS.COM (Bukittinggi).
KPRI Kemenag Kota Bukittinggi berhasil mempertahankan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan tercepat se-Kota Bukittinggi Kamis (10/01). Rapat Anggota Tahunan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian serta Anggaran Dasar KPRI Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dengan tema "Konversi Koperasi Kovesional Ke Koperasi Syari'ah".
Dalam RAT yang dihadiri Walikota diwakili Kabag perekonomian Rismal Hadi dan Kepala Dinas Koperasi tersebut H. Abrar Munanda kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengapresiasi pengurus yang mampu melaksanakan RAT sesuai amanat Anggota.
"Kami mengapresiasi pengurus dalam menjalankan koperasi sesuai dengan amanah yang di bebankan anggota, sehingga KPRI Kemenag Bukittinggi mengalami penambahan aset dari Rp.20.305.245.316 menjadi Rp. 21.964.280.922. Bertambahnya aset ini juga tidak terlepas dari peran anggota," tuturnya.
Selanjutnya H. Abrar menyampaikan. "KPRI Kemenag Kota Bukittinggi telah menjadi koperasi yang mandiri sejak dua tahun yang lalu dengan tidak ada lagi memiliki hutang pada pihak Bank atau lembaga keuangan lainnya.
Selanjutnya untuk mewujudkan cita-cita bersama anggota dalam mewujudkan pembiayaan syari'ah kita harus melalui beberapa tahapan dimulai dengan menyiapkan SDM yang bisa memahami pembiayaan pola syari'ah sampai dengan perubahan status badan hukum. Kami mengharapkan RAT ini bisa menjadi momentum sebagai langkah awal menuju koperasi dengan pola pembiayaan syari'ah," tuturnya.
Sementara itu Rismal Hadi sangat mengapresiasi KPRI Kemenag Kota Bukittinggi yang berhasil mempertahankan Rapat Anggota Tahunan tercepat se-Kota Bukittinggi sekaligus menyampaikan piagam penghargaan dari walikota Bukittinggi. "Melihat perkembangan aset dengan permodalan mandiri kami sangat mengapresiasi KPRI Kemenag Kota Bukittinggi.
Kenapa kita harus membawa uang kita keluar dan alangkah baiknya kita bersama-sama kembangkan koperasi yang telah berjalan baik ini. Berkaitan dengan Pola Syari'ah kami sangat mendukungnya dan memberi tantangan kalau bisa KPRI Kemenag kota Bukittinggi menjadi percontohan di Kota Bukittinggi dalam menerapkan pola syari'ah. Hal tentu tentunya melalui tahapan demi tahapan," tuturnya (sy)
KPRI Kemenag Kota Bukittinggi berhasil mempertahankan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan tercepat se-Kota Bukittinggi Kamis (10/01). Rapat Anggota Tahunan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian serta Anggaran Dasar KPRI Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dengan tema "Konversi Koperasi Kovesional Ke Koperasi Syari'ah".
Dalam RAT yang dihadiri Walikota diwakili Kabag perekonomian Rismal Hadi dan Kepala Dinas Koperasi tersebut H. Abrar Munanda kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengapresiasi pengurus yang mampu melaksanakan RAT sesuai amanat Anggota.
"Kami mengapresiasi pengurus dalam menjalankan koperasi sesuai dengan amanah yang di bebankan anggota, sehingga KPRI Kemenag Bukittinggi mengalami penambahan aset dari Rp.20.305.245.316 menjadi Rp. 21.964.280.922. Bertambahnya aset ini juga tidak terlepas dari peran anggota," tuturnya.
Selanjutnya H. Abrar menyampaikan. "KPRI Kemenag Kota Bukittinggi telah menjadi koperasi yang mandiri sejak dua tahun yang lalu dengan tidak ada lagi memiliki hutang pada pihak Bank atau lembaga keuangan lainnya.
Selanjutnya untuk mewujudkan cita-cita bersama anggota dalam mewujudkan pembiayaan syari'ah kita harus melalui beberapa tahapan dimulai dengan menyiapkan SDM yang bisa memahami pembiayaan pola syari'ah sampai dengan perubahan status badan hukum. Kami mengharapkan RAT ini bisa menjadi momentum sebagai langkah awal menuju koperasi dengan pola pembiayaan syari'ah," tuturnya.
Sementara itu Rismal Hadi sangat mengapresiasi KPRI Kemenag Kota Bukittinggi yang berhasil mempertahankan Rapat Anggota Tahunan tercepat se-Kota Bukittinggi sekaligus menyampaikan piagam penghargaan dari walikota Bukittinggi. "Melihat perkembangan aset dengan permodalan mandiri kami sangat mengapresiasi KPRI Kemenag Kota Bukittinggi.
Kenapa kita harus membawa uang kita keluar dan alangkah baiknya kita bersama-sama kembangkan koperasi yang telah berjalan baik ini. Berkaitan dengan Pola Syari'ah kami sangat mendukungnya dan memberi tantangan kalau bisa KPRI Kemenag kota Bukittinggi menjadi percontohan di Kota Bukittinggi dalam menerapkan pola syari'ah. Hal tentu tentunya melalui tahapan demi tahapan," tuturnya (sy)