Menaikkan PAD melalui Strategi dan Entrepreneurial Government

IMPIANNEWS.COM
Padang, --- Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas tupoksi DPRD Limapuluh Kota terhadap optimalisasi fungsi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja, maka sektetariat DPRD Limapuluh Kota melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) yang dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Limapuluh Kota, bertempat di Hotel Bumi Minang Padang (29 September s/d 2 Oktober 2018).

Salah satu materi adalah bagaimana merubah mindset dalam upaya peningkatan PAD melalui strategi Entrepreneurial Government (EG) yang diberikan oleh Miqdad Husein dari Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP).

"Istilah Entrepreneurial Government (EG) merupakan istilah yang mungkin belum populer di negeri ini. Istilah EG pernah diperkenalkan dan diterapkan oleh Fadel Muhammad yang ekivalensinya disebut Entrepreneurial Public Service (EPS) atau pelayanan publik bergaya kewirausahaan, ketika beliau menjadi gubernur Gorontalo dan menjabat Menteri Perikanan dan Kelautan" ujar Miqdad Husein

Untuk itu, Miqdad Husein menjelaskan "Kontruksi pemikiran dalam praktek EG, seorang kepala daerah berperan layaknya seorang CEO (Chief Executive Officer) di perusahaan yang mengendalikan daerah dengan pola berfikir kewirausahaan. Semua sumber yang ada baik dari SDA/Infrastuktur,SDM dan sistem pemerintahan dikelola untuk mencapai keuntungan bagi pemegang saham (shareholder).

Perbedaan antara Korporasi dan EG adalah, pada korporasi keuntungan akan berupa profit dan pembagian deviden ke pemegang saham, dalam konteks EG devidennya adalah meningkatnya kepuasan dan kesejahteraan rakyat didaerah tersebut. Hal ini dapat terlihat dari indikator meningkatnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) , berkurangnya orang miskin, meningkatnya kesejahteraan pegawai yang menjalankan roda pemerintahan otomatis juga berkurangnya tingkat korupsi di daerah tersebut.

"Seorang kepala daerah ditantang untuk dapat mengidentifikasi kekuatan (Strength) dan peluang di daerahnya. Peluang ini dapat berupa potensi SDA (Sumber Daya Alam di bawah permukaan bumi, lahan pertanian yang subur, pariwisata, perikanan dan kelautan) atau posisi geografis yang strategis sebagai logistic atau trade hub. Dalam mewujudkan ini para kepala daerah untuk inisiasi dapat mengundang para ahli, konsultan atau wiraswastawan sukses sebagai partner atau bagian dari tim implementasi." terang Miqdad Husein

Merubah Mindset dalam Penerapan EG didaerah

Lebih lanjut, menjelaskan "Anggaran berbasis kinerja (ABK) merupakan salah satu produk reformasi birokrasi , dimana pada ABK, kinerja (outcome) dari sebuah program kerja dan output dari sebuah kegiatan menjadi dasar utama pengeluaran anggaran. Dalam konteks mewujudkan EG diperlukan strategi mengelola ABK ini dengan lebih fokus dan terukur.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus didisain sedemikian rupa untuk mencapai target daerah yang jelas dan tajam. Target daerah misalkan menaikkan produksi beras dari empat ton/ha menjadi lima ton/ha, target mencapai satu juta ton produksi jagung /tahun , target meningkatkan kunjungan wisatawan dari 500 ribu orang/tahun menjadi 1 juta orang/tahun , dll . APBD didisain sebagai modal untuk mencapai target yang dicanangkan dan berorientasi produksif dengan indikator peningkatan pencapaian yang jelas.

Semua kegiatan dan anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diarahkan untuk mencapai target daerah. Jika misalkan menaikkan produksi pertanian menjadi target dan fokus utama suatu daerah, Anggaran OPD PU (Pekerjaan Umum) di daerah tersebut diarahkan untuk membangun sarana/prasana yang mendukung pertanian, Agggaran pada OPD Pertanian diarahkan untuk mendapatkan bibit , penyuluhan pertanian dan membangun sistem pertanian yang andal dan OPD-OPD yang lain semuanya diarahkan untuk mendukung pencapaian target tersebut, dan masing-masing OPD memiliki KPI (Key Performance Indocator) yang terukur.

Perlu ditanamkan dan dirubah pola pikir (mindset) kepada seluruh karyawan di daerah bahwa anggaran belanja daerah adalah modal yang harus dikelola dan dikeluarkan untuk suatu kegiatan yang akan memberikan nilai tambah atau penguatan terhadap program yang ditentukan , bukan sekedar biaya yang perlu dihabiskan.

Pola pikir yang telah terbentuk bahwa sekian persen anggaran belanja akan menjadi tambahan income melalui segala macam cara seperti menggelembungkan nilai pengadaan, membuat rekayasa honor dan perjalanan dinas harusnya dihilangkan. Seorang Kepala daerah (CEO ) harus mampu meyakinkan dengan menggunakan dan mengelola APBD yang baik dan benar akan tercapai target yang dicanangkan berupa peningkatan PAD atau kesejahteraan rakyat seperti keuntungan di perusahaan.

Dengan peningkatan PAD,  kepala daerah dapat memberikan insentif atau tunjangan kinerja yang nilainya cukup besar bahkan dapat beberapa kali lebih tinggi dari pendapatan gaji . Tunjungan ini akan menggantikan pendapatan hasil rekayasa tidak halal yang menggerogoti APBD dan membuat rapuh pemerintahan.

Peningkatan pendapatan selain dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti pajak ,retribusi sebagai konsekuensi dari hasil pencapaian target daearah juga dari deviden yang dihasilkan oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). BUMD dapat menjadi kendaraan strategis untuk meningkatkan penghasilan daerah. Untuk itu bangun BUMD yang professional untuk menangkap peluang yang muncul atau yang direncanakan. Sebagai konsekuensinya pengelolaan BUMD harus dilakukan dengan manajemen profesional , tidak dicampurkan dengan kegiatan politis dan balas budi, jangan diangkat para pensiunan atau orang orang yang sudah tidak terpakai.

Bangun dan ciptakan pasar untuk produk atau jasa yang dikembangkan sesuai potensi daerah yang dikembangkan, hal ini akan membuat BUMD tumbuh kuat. BUMD menjadi institusi yang kredibel dimata semua pihak pelaku usaha baik nasional maupun internasional. Dan buat aturan tentang tunjangan kinerja untuk insentif atas prestasi seperti peningkatan PAD bagi seluruh karyawan yang terlibat. " tutup Miqdad Husein.(ul)

#Saiful SP