Raih DAK Pusat, Dinas LH Salurkan 4 Becak Motor Untuk Kelurahan

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Payakumbuh menyalurkan 4 (empat) kendaraan pengangkut sampah jenis sepeda motor roda 3 (tiga) atau biasa disebut becak motor (Betor). Betor tersebut merupakan bagian dari paket bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang diterima Pemko Payakumbuh melalui Dinas LH senilai Rp. 1,3 milyar. 

"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat dana DAK sebesar Rp. 1,3 milyar. Dana tersebut sebagian besar kita gunakan untuk menunjang program pengelolaan persampahan,  salah satunya pengadaan Betor yang akan kita serahkan kepada kelurahan yang membutuhkan," ujar Kadis LH, John Kenedi melalui Kabid Pengawasan, Hepi didampingi Kasi, Rinta Sumadi, Jumat (31/8/2018) di halaman kantor Dinas LH. 

Dikatakan, dari 47 kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh, masih ada sekitar 15 kelurahan yang belum memiliki sarana Betor sampah. Keberadaan Betor sangat dibutuhkan di kelurahan sebagai penunjang kinerja tenaga kebersihan yang sudah dimiliki oleh setiap kelurahan di Kota Payakumbuh.

"Aset ini kita serahkan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke kelurahan yang membutuhkan. Kita harapkan sarana ini mampu meningkatkan kinerja tenaga kebersihan kita dilapangan," ujar Hepi. 

Sementara, Lurah Balai Tangah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rendy Pratama yang menjadi salah satu penerima bantuan Betor mengaku bersyukur. Dikatakan,  kelurahan yang dipimpinnya sangat membutuhkan Betor tersebut untuk menangani volume sampah yang cukup besar. 

"Produksi sampah dikelurahan kami sekitar 2,5 ton perhari. Dari jumlah itu, sebagian sudah kami pilah melalui program bank sampah kelurahan. Sisanya menjadi residu yang harus kami angkat ke depo sampah dikelurahan tetangga. Jumlahnya lumayan banyak dan membutuhkan Betor untuk mengangkutnya," ujar Lurah Rendy. 

Sebagai peraih Adipura, Pemerintah Kota Payakumbuh memang cukup serius dalam penanganan sampah. Lahirnya Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Persampahan menjadi acuan dalam menjaga tatanan kota dan masyarakat agar tertib dalam mengelola sampah.

"Kita sudah ada Perda yang mengatur tata kelola sampah. Mari sama-sama kita patuhi. Buanglah sampah sesuai waktu yang kita atur, agar kota kita senantiasa bersih, sehat, indah dan nyaman, kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli" tutur Walikota Riza Falepi saat ditemui beberapa saat lalu.(rel/ul)