Kepada awak media, Kadinkes Elzadaswarman paparkan fungsi dan tata kerja incenerator |
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh--Terkait kisruh relokasi pendirian incenerator di Talawi Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarman dalam jumpa pers dengan awak media di lantai II Balaikota Eks lapangan Poliko, Selasa (22/05/2018) mengatakan bahwa pengolahan sampah medis dengan menggunakan incenerator tidak berbahaya.
"Karena incenerator merupakan alat dengan teknologi tinggi untuk membakar limbah medis yang telah memenuhi standar dari Kemen LHK, sehingga limbah yang dihasilkan dapat menjadi debu dan kering. Alat ini juga tidak menimbulkan asap hitam, tapi membunuh unsur infeksius serta memusnahkan semua limbah medis. Sehingga keberadaan Incenerator Rsud Dr. Adnaan WD Payakumbuh di Talawi Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara tidak perlu dicemaskan oleh warga sebab tidak berbahaya bagi kesehatan," sebut Elzadaswarman.
Diterangkan Elzadaswarman dengan bantuan infocus, "Incenerator tersebut hanya bersifat penghancuran terhadap sampah medis. Selesai dihancurkan, sampah medis dari rumah sakit milik pemerintah tersebut akan dikirim ke Cilengsi Bogor dalam bentuk debu untuk dimusnahkan di PPLI. Incenerator sudah ada sejak Rsud Dr Adnaan Wd berdiri, seiring perkembangan aturan terus berubah, yakni adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.56 tahun 2015 tentang tata cara persyaratan teknis pengolahan LB3 dari fasilitas pelayanan kesehatan. Karena aturan terus berubah, maka incenerator rumah sakit harus kita pindahkan. Sehingga lokasi sekarang kita jadikan tempat pembangunan setelah mengalami kegagalan di 2 titik relokasi," terang panjang Om Zet
Terkait adanya penolakan dari warga terhadap pembangunan incenerator di RW 3 Talawi Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kepala Dinas Kesehatan mengakui pihaknya kurang dalam melakukan sosialisasi, sehingga muncul berbagai persepsi ditengah-tengah masyarakat.
” Memang kita akui sosialisasi terkait pembangunan incenerator Rumah Sakit dr. Adnaan Wd di Talawi Kelurahan Ompang Tanah Sirah, kurang, sehingga memunculkan berbagai persepsi ditengah-tengah masyarakat dan memunculkan penolakan yang berakibat terhentinya pembangunan incenerator yang hampir rampung tersebut. Selain itu, kita juga telah membuat surat pernyatan persetujuan yang ditandatangani diatas materai 6000, oleh unsur pemerintahan kecamatan, kelurahan, KAN dan tokoh masyarakat setempat.Termasuk Walikota ikut dalam penandatanganan persetujuan ini," pungkas Elzadaswarman.
Dalam jumpa pers siang itu tampak dihadiri langsung Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Asisten I Yoherman, Asisten II Amriul Dt. Karayiang, Kadiskominfo, Elvi Jaya, Kadis LH, Jhon Kennedy, Dirut RSUD Adnaan WD, Elfrizanaldi dengan beberapa pejabat terkait.ul