Pemerintah Kota Bukittinggi untuk kelima kalinya secara berturut – turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun anggaran 2017. Sukses meraih keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesungguhan dan komitmen kepala daerah beserta seluruh jajaran dalam penerapan anggaran berbasis akrual dalam keuangan daerah.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Yontrimansyah menerima secara langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Prov.Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jum’at (25/5). Juga tampak hadir Asisten III Zet Buyung, Inspektur Amri, Kepala Badan Keuangan Herriman, Sekwan Hermasyah serta Kabid.pada Badan Keuangan dan auditor pada Inspektorat Kota Bukittinggi.
Kepala BPK RI Pewakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“pemberian opini ini merupakan pernyataan profesioanal pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan kriteria; Kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, Efektifitas sistem pengendalian internal dan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan serta Pengungkapan yang cukup”, ujar Aryo.
Lebih lanjut Aryo mengungkapkan bahwa, “opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya penyimpangan (fraud) yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK”, jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP atas LPKD Kota Bukittinggi tahun 2017 yang berarti untuk kelima kalinya secara berturut – turut, pungkasnya.
Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengucapkan rasa syukur atas rahian prestasi tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama BPK yang telah melakukan audit terhadap LKPD Pemko Bukittinggi tahun 2017.
“Alhamdulilah, tentunya kita bersyukur dengan hasil LHP terhadap LKPD tahun 2017, dimana kembali mendapatkan opini WTP dari BPK dan merupakan yang kelima kalinya secara berturut – turut diraih oleh Pemko Bukittinggi”, ujar Ramlan.
Menurut Ramlan, diraihnya kembali opini WTP tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemeritah Kota Bukittinggi dalam peningkatan kinerja yang khususnya bidang pengelolaan dan pertanggungjawab keuangan daerah.
“keberhasilan Ini merupakan buah manis dari kerja keras kita dalam pengelolaan keuangan, khususnya APBD tahun 2017 melalui kesungguhan dan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan anggaran yang baik, transparan dan akuntabel,” kata Walikota. Sebab, pemerintahan yang baik (good government) itu indikasinya termasuk pengelolaan keuangan yang transparan dan bisa diakses oleh publik. Artinya, apapun bentuk program pembangunan pemerintah daerah hendaklah diketahui secara luas oleh masyarakatnya, terutama sekali melalui pemanfaatan media teknologi informasi.
Ramlan menyebutkan, kunci sukses meraih WTP tiada lain terus mengupayakan perbaikan kelemahan dan kualitas kerja organisasi dalam pengelolaan keuangan, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.
Selain itu, pihaknya lanjut Ramlan, juga berupaya menjawab kelemahan-kelemahan yang menjadi temuan dan catatan BPK. Demikian pula mencari solusi yang mungkin dapat dicapai dan memetakan berbagai permasalahan dalam proses perbaikan dan tindak lanjut di lapangan. Seiring itu, berupaya mempertahankan kinerja organisasi secara konsisten. “Kita juga tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dan professional antara pemerintah daerah, DPRD dan semua komponen pendukung pemerintahan,” tegas Ramlan. (Sy)