DPR Beri Kesempatan Pada Facebook Terkait Penyalahgunaan Data Pengguna di Indonesia


Dengan diberikannya waktu investigasi tambahan ini, maka sanksi
untuk memblokir layanan Facebook di Indonesia akan ditunda,
IMPIANNEWS.COM (Jakarta ). 

DPR memberi waktu sebulan bagi Facebook untuk menyelesaikan investigasinya soal penyalahgunaan data pengguna di Indonesia dan melaporkannya lagi ke DPR. 

Dengan diberikannya waktu investigasi tambahan ini, maka sanksi untuk memblokir layanan Facebook di Indonesia akan ditunda, seperti disampaikan anggota komisi I DPR Meutya Hafid usai Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Facebook hari ini (17/4). 

Menurutnya, jangka waktu tersebut cukup untuk mengetahui hasil investigasi. Moratorium berupa penundaan dibukanya layanan Facebook ini masih menjadi salah satu langkah pilihan. 

"Jika lewat dari itu, penilaian terkait komitmennya sungguh-sungguh atau tidak. Moratorium itu salah satu opsi terbuka yang dibicarakan lagi dengan pemerintah," tegas Meutya.

Catatan DPR
Selain penundaan pemblokiran, Komisi I DPR RI juga memberikan beberapa catatan penting kepada Facebook terkait kebocoran data pengguna Indonesia, seperti diungkap Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais.

Pertama, Hanafi mengungkapkan kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook perlu diusut tuntas sehingga ke depan tidak terulang lagi penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pengguna di Indonesia. 

"Kedua, jaminan Facebook untuk menjalankan term of services sendiri. Dan tentu apa yang sudah dideclare harus dipenuhi seluruhnya. Segala bentuk konten yang ada di Facebook harus disikapi serius dan cepat," tegasnya, Selasa (17/4).

Ketiga, model kerjasama antara Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data bagi pengguna di Indonesia.

"Serta pentingnya memberikan sanksi tegas ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian termasuk penyalahgunaan data pengguna," tambahnya.

Keempat, dia pun mengungkapkan penyajian konten Facebook di Indonesia perlu memperhatikan kondisi sosial budaya Indonesia dan menghilangkan semua konten negatif. 

"Penuntasan kasus ini kami meminta laporan audit terkait penyalahgunaan data Indonesia. Kami ingin tau laporan seluruhnya," tegasnya.

Dia menegaskan tidak segan untuk memanggil kembali Facebook. (eks) 
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,20,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,233,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,3,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,480,Kasus,22,Kepedulian dan Kontribusi Tuk Negeri,1,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,12,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lahirkan Semangat Rasa Persatuan,1,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5383,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1062,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,342,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sukra Rahmat Putra "HUT ke-9 IKW-RI,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: DPR Beri Kesempatan Pada Facebook Terkait Penyalahgunaan Data Pengguna di Indonesia
DPR Beri Kesempatan Pada Facebook Terkait Penyalahgunaan Data Pengguna di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZMHm5lgg0HQbaj8jOTuIhXH-JzfMQHLhHzNra1Ro5QZFof9HElgVD9uopDTqBqd0MaSfoLdL6HWBpiDtz_P8jX2zCB0L-UPx4VYNkORoTxrbIL5FXDbfmV-A1GqzwG2-6mkyrkYdmxIB3/s400/df109a7e-6249-4099-bf52-5b0fd51ee1d5_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZMHm5lgg0HQbaj8jOTuIhXH-JzfMQHLhHzNra1Ro5QZFof9HElgVD9uopDTqBqd0MaSfoLdL6HWBpiDtz_P8jX2zCB0L-UPx4VYNkORoTxrbIL5FXDbfmV-A1GqzwG2-6mkyrkYdmxIB3/s72-c/df109a7e-6249-4099-bf52-5b0fd51ee1d5_169.jpeg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/04/dpr-undur-ancaman-blokir-facebook.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/04/dpr-undur-ancaman-blokir-facebook.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content