Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Selatan Bahas Pengemis Dan Anak Jalanan

Padang - DPRD Kota Padang kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Charles Minarko dari Fraksi PPP. Tema kunjungan kali ini tentang peran dan upaya pemerintah daerah dalam menangani pengemis dan anak jalanan. Rombongan diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa  bersama Iswandi di Ruang Konsultasi DPRD Kota Padang, Rabu (21/3).

Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang telah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan PP Nomor 31 tahun 1980. Keberadaan gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia, karena itu perlu usaha-usaha pembinaan.

"Usaha pembinaan tersebut bertujuan untuk memberikan rehabilitasi kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis , pengamen dan pedagang asongan agar mereka menjadi warga Kota yang bermanfaat," ujarnya

Mengingat keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan cendrung membahayakan dirinya sendiri dan orang lain serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi, tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan.

Maidestal Hari Mahesa menjelaskan perda ini bertujuan agar berkembangnya anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan di Kota Padang bisa mengubah mereka menjadi manusia yang bermanfaat. Selain itu juga mengubah mindset mereka dalam melakukan mencari penghidupan tidak harus di jalanan.

"Anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan di Lampu merah banyak ditemui di perempatan jalan, mal-mal dan dinilai sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain, "jelas wakil rakyat yang dipanggil Esa ini.

Perda ini juga bermanfaat untuk mengmbangkan pembinaan pencegahan, pembinaan lanjut dan rehabilitasi sosial agar tidak terjadi anak yang berada di jalan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan baik yang dilakukan orang dewasa maupun anak-anak. Serkaligus mencegah meluasnya pengaruh negatif karena keberadaa mereka di jalan seperti pengaruh narkoba dan tindak ekspolitasi.

Dalam konteks yuridiksi Perda Nomor 1 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Pedagang Asongan, untuk menguatkan Undang-undang nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Sementara Iswandi mengatakan bahwa Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, pengamen dan Pedagang Asongan tidak dibenarkan melakukan aktivitas di lampu merah karena membahayakan dirinya dan pengguna jalan sekaligus menjaga mereka dari aktivitas eksploitasi anak dan gelandangan.

Bagi anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan yang berada di jalanan akan dilakukan pembinaan di panti rehabilitasi yang direncanakan akan dibangun di Aie Dingin Kota Padang.

Dengan telah diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan pada tanggal 16 Januari 2012 diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang membina dan melindungi anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan, "imbuh Iswandi.

Lebih jauh Iswandi menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan tidak hanya menghambat pertumbuhan mereka, namun juga mengembalikan mereka dalam kehidupan yang layak.

Sementara Pemko Padang akan mengupayakan pembangunan panti pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan yang permanen sebagai tempat mengembalikan harga dan kepercayaan diri serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dirinya maupun sebagai anggota masyarakat," pungkasnya.
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,21,Bank Nagari dan PT KAI Dukung Penuh HUT IKW-RI,1,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Media,1,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,233,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,3,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,480,Kasus,22,Kepedulian dan Kontribusi Tuk Negeri,1,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,12,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lahirkan Semangat Rasa Persatuan,1,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5383,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1063,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,342,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sukra Rahmat Putra "HUT ke-9 IKW-RI,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Selatan Bahas Pengemis Dan Anak Jalanan
Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Selatan Bahas Pengemis Dan Anak Jalanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3_Mf1wlGDIu9fuao6c3axFZTDgGXAvaKgLR-AUVGZfm3urPm2xczJBbRgweO5YiKvprr3Usfe3sAKOdEAjaGU2OQ_fZ7U3JQbcoHYoWcItIzJTFRk0oxNLnmcDAxTZQ7IdRiIBFCyVDw/s400/index.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3_Mf1wlGDIu9fuao6c3axFZTDgGXAvaKgLR-AUVGZfm3urPm2xczJBbRgweO5YiKvprr3Usfe3sAKOdEAjaGU2OQ_fZ7U3JQbcoHYoWcItIzJTFRk0oxNLnmcDAxTZQ7IdRiIBFCyVDw/s72-c/index.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/03/kunjungan-komisi-iv-dprd-kabupaten-oku.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/03/kunjungan-komisi-iv-dprd-kabupaten-oku.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content