Rapat Kerja dan Evaluasi Program, Jajaran Dinkes Tandatangani Komitmen

Raker jajaran Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

 Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya terhadap warga Kota Payakumbuh, jajaran Dinas Kesehatan menggelar rapat evaluasi program pelayanan Dinas kesehatan dan RSUD Payakumbuh yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan, Elzadaswarman. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di aula Balai Diklat Peternakan Provinsi Sumatera Barat yang berada di Kelurahan Ibuh Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Rabu (07/02/2018) lalu, yang diikuti sekitar 170 tenaga kesehatan di jajaran Dinas kesehatan Kota Payakumbuh. Juga tampak dihadiri Kepala Direktur RSUD Adnaan WD, Efriza Naldi, SPOG. 

Dalam rapat evaluasi ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pelaksanan kegiatan pelayanan promosi sumber daya kesehatan dan komitmen peningkatan kesehatan masyakat dan pengandalian pemberantasan penyakin penyakit (kesmas dan P3).

Dalam arahannya kepada jajaran, Kepala dinas kesehatan, Elzadaswarman menyebutkan bahwa tujuan diadakannya rapat kerja ini adalah untuk menunjukkan sebuah komitmen dan transparansi dalam pelayanan kesehatan, yang notabene adalah tugas kita semua.

" Kita harus mau berubah dan menerima perubahan, kalau tidak kita akan stagnan atau dis orientasi. Kita harus bersiap dengan kemajuan dan siap menghadapi perubahan untuk menghadapi tantangan zaman. Melalui pertemuan ini, kita akan membuat suatu perubahan untuk menjawab tantangan zaman, yaitunya perubahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan. Sebagai wujud komitmen itu, kita akan menandatangani sebuah kontrak kerja atau kontrak pelayanan promosi sumber daya kesehatan dan komitmen peningkatan kesehatan masyakat dan pengandalian pemberantasan penyakin penyakit (kesmas dan P3)," sebut Elzadaswarman.

"Nawacita kabinet Presiden Joko Widodo yang kemudian dijabarkan dalam RPJMD Kota Payakumbuh dalam rangka mewujudkan Payakumbuh Sebagai Kota Sehat. Menurut Permendagri No. 54 tahun 2012 bahwa Renstra itu mempunyai Visi dan misi yang dijabarkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). RSUD merupakan UPTD yang mesti memiliki 80 % tenaga fungsional sebagai Direktur sebanyak 20 %. Namun kenyataan di lapangan malah sebaliknya. Permasalahan yang ada di RSUD yaitu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat Pertama (FKTP). Ada beberapa kasus diagnosis penyakit yang seharusnya bisa ditangani di FKTP, yaitunya 155 diagnosis. Masalah juga terjadi pada rujukan balik, beberapa pasien tidak bersedia melaksanakan rujukan balik. Harapan Direktur RSUD Adnaan WD yaitu bisa sama-sama meningkatkan kerjasama antara jajaran Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh," tukuk Elzadaswarman.

Pelaksanaan penandatanganan komitmen pelayanan dilakukan oleh Kabid P2SDK, Kasi Promkes, Kasi SDK, Kasi Yankes, Kepala IFK dan 8 orang Kepala Puskesmas yang tersebar di Kota Payakumbuh. Penandatanganan terakhir dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

Selain melakukan evaluasi program, Raker jajaran Dinas kesehatan Kota Payakumbuh ini juga dibahas masalah dan isu aktual terkait pelayanan kesehatan dan penyampaian informasi terkini.ul